Arif Budi Raharjo KPK, Ungkap Pengalaman Buru Harun Masiku
“Arif Budi Raharjo, mengungkap pengalaman mengejutkan saat memburu buronan kasus suap Harun Masiku dalam kesaksiannya di sidang terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto”
PULBAKET |Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arif Budi Raharjo, mengungkap pengalaman mengejutkan saat memburu buronan kasus suap Harun Masiku dalam kesaksiannya di sidang terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/5/2025)
Arif menyatakan bahwa lokasi terakhir Harun diketahui berada di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), namun timnya kehilangan jejak karena Harun berpindah-pindah tempat dengan cepat menggunakan transportasi umum sehingga sulit diawasi.
Saat berada di PTIK, Arif dan timnya diamankan oleh anggota Polri yang menggeledah mobil operasional KPK dan melakukan penggeledahan personal terhadap Arif, termasuk penyitaan ponselnya. Arif menolak memberikan password ponsel karena pihak polisi tidak menunjukkan surat tugas.
Ia memilih tidak melawan karena khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan. Arif memastikan bahwa dirinya sudah menyampaikan tujuan berada di PTIK hanya untuk mencari Harun di area publik seperti masjid dan ruang pertemuan.
Situasi berubah ketika Direktur Penyidikan KPK bersama Paminal Polri datang, setelah itu anggota polisi yang menahan mereka pergi tanpa pamit. Sebelum meninggalkan lokasi, tim KPK menjalani tes urin yang hasilnya negatif.
Arif juga menjelaskan soal dugaan bocornya surat perintah penyelidikan (sprinlidik) kasus suap Harun Masiku yang sempat diperlihatkan oleh kader PDIP ke publik dalam sebuah talkshow.
Arif mengaku sempat diperiksa Dewan Pengawas KPK terkait hal ini dan menyatakan bahwa dokumen sprinlidik tersebut disiapkan dan dibawa olehnya secara pribadi untuk kebutuhan tugas, bukan untuk disebarluaskan.
Ia curiga dokumen tersebut diambil tanpa sepengetahuannya, dan ada anggota di PTIK yang memfoto dokumen itu saat pengamanan berlangsung. Arif tidak mengetahui motif kader PDIP yang memperlihatkan sprinlidik tersebut ke publik.
Kasus ini bermula dari OTT KPK pada 8 Januari 2020 terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang diduga menerima suap dari Harun Masiku untuk memuluskan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Harun Masiku menjadi buronan sejak saat itu dan masih belum tertangkap hingga kini. Hasto Kristiyanto didakwa menghalangi penyidikan dengan memerintahkan Harun merendam ponsel agar tidak terlacak dan bersembunyi di kantor DPP PDIP.
Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap Wahyu Setiawan sebesar Rp 600 juta agar mengurus penetapan PAW Harun Masiku.
Pengejaran Harun dilakukan dengan bantuan sadapan ponsel, namun Harun kerap berpindah lokasi sehingga tim KPK kewalahan mengawasinya.
Arif menyebutkan bahwa sinyal ponsel Harun sempat hilang saat di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, yang menandai Harun berhasil kabur dari pengawasan.
Komunikasi antara Harun dan seorang bernama Nurhasan terdeteksi, yang diduga membantu Harun menghindar dan menjemputnya di DPP PDIP.
Kesaksian Arif ini menjadi bagian dari proses hukum terhadap Hasto Kristiyanto yang didakwa sebagai aktor intelektual kasus suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
Ringkasan Kunci:
Arif Budi Raharjo dan tim KPK kehilangan jejak Harun Masiku di PTIK karena perpindahan cepat dan penggunaan transportasi umum oleh Harun.
Tim KPK diamankan dan digeledah oleh anggota Polri di PTIK tanpa surat tugas yang jelas, ponsel Arif disita tapi tidak diberikan password.
Surat perintah penyelidikan kasus suap Harun Masiku bocor ke publik, diduga diambil tanpa sepengetahuan Arif dan diperlihatkan kader PDIP di talkshow.
Harun Masiku buron sejak OTT KPK 2020 terkait kasus suap PAW DPR, Hasto Kristiyanto didakwa menghalangi penyidikan dan menyuap Wahyu Setiawan.
Pengejaran dilakukan dengan sadapan ponsel, namun Harun kerap berpindah lokasi dan sempat hilang sinyal ponselnya di Hotel Grand Hyatt (*)
ketua-kpk-firli-bahuri-resmi-jadi-tersangka-korupsi
https://pulbaket.com/dugaan-pelanggaran-etik-pimpinan-kpk-lainnya/
Redaksi