Bank Jabar dan Rumah Ridwan Kamil Digeladah KPK
PULBAKET, Jakarta, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi penggeledahan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) dan rumah pribadi Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, Senen (10/3/2025)
Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan Bank BJB. KPK mencari bukti-bukti yang terkait dengan kasus tersebut.
Menurut keterangan dari Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, penggeledahan ini adalah bagian dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus korupsi ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan diadili secara adil.
Penggeledahan di Bank BJB dan rumah Ridwan Kamil berlangsung sejak pagi hari dan melibatkan tim penyelidik dari KPK. Hasil penggeledahan ini akan menjadi bagian dari bukti-bukti yang akan digunakan dalam proses penyelidikan dan penuntutan.
Menurut Ketua KPK, Setyo Budiyanto, penggeledahan ini dilakukan setelah KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait dugaan korupsi di lingkungan BJB. KPK juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk menghindari tumpang tindih dalam penanganan kasus ini.
Penggeledahan di rumah Ridwan Kamil dilakukan oleh tim penyidik KPK, dan hasilnya akan digunakan sebagai bukti dalam proses penyelidikan dan penuntutan . KPK belum merilis temuan apa saja yang diperoleh dari penggeledahan ini, namun akan diumumkan setelah kegiatan selesai.
KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait hasil penggeledahan ini. Namun, sumber yang dekat dengan pihak KPK menyatakan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Penggeledahan ini menarik perhatian masyarakat dan menimbulkan pertanyaan tentang kasus korupsi yang sedang diselidiki oleh KPK.
KPK menghimbau kepada masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi dan memantau perkembangan kasus ini.
KPK Geladah Bank Jabar dan Kediaman Ridwan Kamil
- Polda Metro Jaya: 5 Tersangka Ditetapkan Tersangka Pembakaran Mobil Polisi di Depok
- Eks Pekerja Sirkus Lapor Pelanggaran HAM, Pendiri OCI Mengelak
- Dewan Pers Desak Kepala Kantor Kepresidenan Minta Maaf
- Dewan Pers Mengecam Teror Independensi dan Kemerdekaan Pers
- Bank Jabar dan Rumah Ridwan Kamil Diperiksa oleh KPK
- Satgas Penyelundupan TNI Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas
- TNI Bantu Pemulangan 84 WNI Korban ‘Online Scam’ Di Myanmar
- Peran Wartawan dan Jurnalis dalam Mencegah Tindak Pidana Korupsi
- Korupsi Sebagai Penghambat Investasi di Indonesia
- Panduan Jurnalis Investigasi: Mengungkap Kasus Sesuai Kode Etik Jurnalis
- Memahami Peran Jurnalis Investigasi dalam Tugas Jurnalistik
- Oknum ASN RL Terancam Pemecatan dan Pidana Penjara 7 Tahun
- Oknum ASN RRI Pelaku Pelecehan Seksual Tunggu Putusan Inkracht KemKomdigi
- BAIS , Bakamla RI dan BPTN Kolaborasi Tangkap Barang Ilegal
- Oknum Wartawan RRI Diduga Cabul Anak Dibawah Umur di Depok