GMNI Flotim Desak Pemda Segera Adakan Alat Berat di TPA Desa Sinamalaka 

oleh -0 Dilihat
oleh
GMNI Flotim
banner 468x60
banner 468x60

Flotim, Pulbaket.com – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Flores Timur (Flotim) mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Flotim segera adakan alat berat untuk di tempatkan di (TPA) tempat pembuangan akhir di Desa Sinamalaka, Kecamatan Tanjung Bunga.

Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Cabang Flores Timur Hilarius Yosep Jaga Weran mengatakan pengelolaan  sampah merupakan tanggung jawab pemerintah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

banner 336x280

“Kami telah melakukan adovokasi mengeni TPA Sampah di Desa Sinamalaka ini selama tiga hari. Dari hasil advokasi kami menjumpai keluhan masyarakat mengenai dampak negatif yang dirasakan akibat rusaknya alat berat yang digunakan dalam pengelolaan sampah di TPA ini dari tahun 2021 lalu,” kata Ogy sapaan akrabnya, Jumat, 5 Agustus 2022.

Menurutnya, masyarakat yang berdomisili di Desa Sinamalaka mengeluh karena bila terjadi musim penghujan banyak sekali nyamuk, lalat dan aroma bau yang menyengat sehingga mengganggu aktifitas kesehariannya akibat pengelolaan dari TPA Sampah yang tidak berjalan dengan baik.

“Belum lagi masyarakat yang berkebun di sekitar lokasi TPA Sampah jika membawa bekal ke kebun harus membawa dan menggunakan kelambu saat mengonsumsi bekal yang di bawah akibat banyaknya lalat yang berkeliaran di sekitar perkebunannya,” ujar Ogy.

Sementara itu, Sekretaris DPC GMNI Cabang  Flores Timur Fransiskus Pati Soge mengatakan TPA Sampah di Desa Sinamalaka yang di kelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), seharusnya menjadi tempat pemrosesan akhir sampah, namun kini telah berubah menjadi tempat penumpukan akhir sampah akibat kerusakan alat berat yang mengakibatkan pengelolaannya tidak berjalan dengan baik.

“Berdasarkan hasil advokasi yang dilakukan dalam sehari sekitar 15 Dam Trek yang mengantarkan sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) Sampah yang berada di Kabupaten Flotim sedangkan satu-satunya alat berat yang digunakan saat ini mengalami kerusakan,” ucapnya.

Saat ini DLH telah bekerjasama dengan Dinas Pertanian untuk meminjamkan alat beratnya, namun alat berat tersebut terlalu kecil sehingga tidak mampu melakukan pemadatan dan pemerataan tumpukan sampah di lokasi TPA dengan maksimal.

“Selain itu, sudah kurang lebih sekitar 4 Bulan alat berat dari dinas pertanian tersebut belum beroperasi di lokasi TPA sehingga terjadi penumpukan sampah dan banyak sekali sampah yang berceceran di sekitar lokasi TPA akibat terbawa angin, hewan ternak dan lain-lain,” ucap Fransiskus.

Senada, Ketua DPC GMNI  Cabang Flotim Yulius Ninu Badin menegaskan TPA Sampah Kabupaten Flotim di Desa Sinamalaka, Kecamatan Tanjung Bunga dalam pengelolaannya menggunakan metode Control Landfil yaitu pemerosesan sampah yang sudah melalui syarat teknis pengelolahan sampah, dilengkapi dengan fasilitas untuk mengurangi daya cemar sampah terhadap manusia dan lingkungan seperti sarana drainase, sarana pengumpulan lindi (racun atau cairan yang dihasilkan dari pemaparan air hujan di timbunan sampah) dan kolam penampung, pos pengendalian operasional, fasilitas pengendali gas metan serta alat berat.

“Dalam pemrosesannya, sampah ditimbun di tempat pembuangan sampah yang telah dipersiapkan secara teratur kemudian diratakan dan dipadatkan, lalu ditimbun dengan tanah dengan menggunakan alat berat,” ujar Fransiskus.

Penimbunan dengan tanah ini bertujuan untuk mengurangi bau dan perkebangbiakan nyamuk, lalat, tikus dan lain-lain. Jadi dalam hal ini keberadaan alat berat sangat dibutuhkan dalam pemrosesan akhir sampah dan jika mengalami kemacetan akan mengganggu kelancaran pengelolaan sampah di TPA yang membawa dampak negatif bagi manusia dan lingkungan.

“Belum lagi saat ini berdasarkan laporan dari masyarakat telah terdapat dua anak di Desa Sinamalaka yang terpapar demam berdara, diduga salah satu faktor penyebabnya ialah dampak negatif dari pengelolahan TPA Sampah ini. Selain itu beberapa bulan kedepan kita akan memasuki musim penghujan, jika hal ini tidak segera ditangani maka akan sangat meresahkan masyarakat karena nyamuk, lalat dan bau yang menyengat akan semakin mengganggu aktifitas dan kesehatan masyarakat,” jelas Yulius.

“Maka dari itu, kami GMNI Cabang Flores Timur mendesak Pemda Kab. Flotim agar segera memperbaiki atau mengadakan alat berat bagi TPA Sampah di Desa Sinamalaka agar dapat mengurangi dampak negatif bagi mayarakat dan lingkungan sekitar,” sambungnya.

Perlu diketahui pula, bahwa Desa Sinamalaka juga termasuk dalam desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang dideklarasikan pada 28 Maret 2022 lalu. Merupakan sebuah ironi karena deklarasi tersebut dilakukan ditengah keluhan masyarakat akibat bau dan lalat atau dampak negatif akibat pengelolaan TPA Sampah yang tidak efektif, tandas Jhesan sapaan akrabnya. (*)

 

Editor: Rieqhe 

banner 336x280

Response (1)

Tinggalkan Balasan