KBRI Islamabad Berhasil Evakuasi WNI dari Wilayah Konflik di Parachinar, Pakistan
PULBAKET | Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Islamabad berhasil mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) atas nama Masidah Agustina beserta anaknya, Assim Abbas (2 tahun), dari wilayah konflik sektarian di Kurram, Parachinar, Pakistan. Rabu (25/12/2024)
Wilayah Kurram telah lama menjadi titik konflik sektarian antara kelompok Sunni dan Syiah, yang memuncak kembali pada November 2024. Situasi ini semakin memburuk dengan blokade jalan utama menuju Parachinar, menyebabkan kesulitan logistik, termasuk kelangkaan makanan dan obat-obatan. Dalam kondisi darurat, Masidah Agustina meminta bantuan evakuasi KBRI karena khawatir akan keamanan dan keselamatan putranya.
Tim KBRI, Atase Pertahanan (Athan) RI Kolonel Inf Henru Hidayat Susanto dan konsuler KBRI Ibu Rika segera berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Pakistan, ISI, dan otoritas lokal, termasuk Chief Minister Khyber Pakhtunkhwa. Setelah upaya intensif, evakuasi dilaksanakan pada pagi hari tanggal 25 Desember 2024 menggunakan helikopter, mengingat akses jalan darat tidak memungkinkan.
Setibanya di Pangkalan Udara Islamabad pukul 11.30 waktu setempat, Ibu Masidah dan anaknya diterima langsung oleh Athan RI dan dibawa ke guest house KBRI di Islamabad untuk penampungan sementara. Pendampingan lebih lanjut akan diberikan oleh KBRI, sementara suami dari Ibu Masidah dijadwalkan bergabung pada awal Januari 2025.
- Polda Metro Jaya: 5 Tersangka Ditetapkan Tersangka Pembakaran Mobil Polisi di Depok
- Eks Pekerja Sirkus Lapor Pelanggaran HAM, Pendiri OCI Mengelak
- Dewan Pers Desak Kepala Kantor Kepresidenan Minta Maaf
- Dewan Pers Mengecam Teror Independensi dan Kemerdekaan Pers
- Bank Jabar dan Rumah Ridwan Kamil Diperiksa oleh KPK
- Satgas Penyelundupan TNI Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas
- TNI Bantu Pemulangan 84 WNI Korban ‘Online Scam’ Di Myanmar
- Peran Wartawan dan Jurnalis dalam Mencegah Tindak Pidana Korupsi
- Korupsi Sebagai Penghambat Investasi di Indonesia
- Panduan Jurnalis Investigasi: Mengungkap Kasus Sesuai Kode Etik Jurnalis
- Memahami Peran Jurnalis Investigasi dalam Tugas Jurnalistik
- Oknum ASN RL Terancam Pemecatan dan Pidana Penjara 7 Tahun
- Oknum ASN RRI Pelaku Pelecehan Seksual Tunggu Putusan Inkracht KemKomdigi
- BAIS , Bakamla RI dan BPTN Kolaborasi Tangkap Barang Ilegal
- Oknum Wartawan RRI Diduga Cabul Anak Dibawah Umur di Depok