LKPA Mendesak KPK, Tetapkan Tersangka Korupsi Di Polewali Mandar

oleh -0 Dilihat
LKPA Mendesak KPK | LKPA Mendesak KPK | LKPA Mendesak KPK, Tetapkan Tersangka Korupsi Di Polewali Mandar

LKPA Mendesak KPK, Tetapkan Tersangka Korupsi Di Polewali Mandar


PULBAKET, JAKARTA — Lembaga Kajian Pengawasan Dan Anggaran (LKPA), kembali melakukan aksi demo di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari ini, Kamis, 7 Desember 2023, di Jakarta

Aksi demo ini terus dilakukan sebagai bentuk kepedulian, prihatin terhadap kebenaran yang harus di ungkap sebab kejahatan korupsi sangat bepengaruh besar merugikan rakyat,

Mengingat PP No.43 Tahun 2018 bahwa hak masyarakat mencari, memperoleh dan memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi kepada penegak hukum yang menangani perkara tindak pidana korupsi.

Menurut, zubair selaku ketua LKPA, bahwa KPK harus secepatnya menetapkan tersangka, terkait dugaan kasus korupsi yang ada di Kabupaten Polewali Mandar.

Merujuk kepada surat perintah penyelidikan Nomor sprin lidik-43/01/02/2020 tertanggal 14 Februari 2020 Pimpinan KPK. Melalui penyidiknya melakukan panggilan pemeriksaan serta meminta dokumen kepada pihak terduga yang terlibat kasus korupsi yang sementara di sidik KPK.

Dari hasil pemeriksaan dan permintaan dokumen diketahui bahwa penyidik KPK telah memperoleh bahan dan keterangan yang diduga cukup untuk dijadikan dasar hukum untuk menetapkan pelaku terlapor sebagai tersangka,

Lanjut, zubair dalam orasinya menyampaikan tuntutannya antara lain :

1. Menetapkan Andi Ibrahim Masdar, Bupati Polewali Mandar 2 periode, sebagai tersangka dugaan kasus suap/gratifikasi pengesahan APBD Kab. Polman TA. 2016 – 2017 yang diduga merugikan keungan Negara Milyaran Rupiah.

2. Mendesak Pimpinan KPK RI untuk segera melakukan penyelidikan terkait kasus korupsi pengadaan lampu jalan, pengadaan rental kendaraan Dinas, dan Kasus Korupsi dana hibah, belanja makan dan minum, belanja jasa tenaga kesehatan, belanja pegawai, serta belanja barang dan jasa lainnya yang diduga kuat melibatkan Bupati dan para kepala Dinas pemda Polewali Mandar Tahun Anggaran 2016 – 2022.

3. Mendesak Pimpinan KPK RI segera melakukan kordinasi supervisi kepada Kepolisian dan Kejaksaan daerah Sulawesi Barat khusunya Kabupaten Polewali Mandar guna mempercepat penyelesaian penangan perkara Tindak Pidana Korupsi yang suda lama mengendap,

Dalam aksi kali ini yang berjumlah kurang lebih 100 orang, kami akan kembali lagi dengan jumlah massa yang lebih besar lagi jika tuntutan kami tidak secepatnya di tindaki, mengingat kasus ini suda lama yang tidak menuai titik terang, ungkapnya.(*)

Penulis:  PLP barunda