Pagu Alokasi Anggaran Kemendagri Tahun 2023 Di setujui DPR RI

PORTAL PULBAKET Adalah Media Informasi Terpercaya Berimbang dan Objektif. Untuk Membangun Serta Mencerdaskan Anak Bangsa. Kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Undang-undang Dasar 1945

Pagu Alokasi Anggaran Kemendagri Tahun 2023 Di setujui DPR RI

Pagu Alokasi Anggaran

Pagu Alokasi Anggaran Kemendagri Tahun 2023 Di setujui DPR RI

Jakarta, PULBAKET – Usulan pagu alokasi anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2023 disetujui oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI). Adapun rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Keputusan tersebut berdasarkan kesimpulan hasil Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI. Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, serta Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Agenda Rapat ini di hadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian. Di dampingi Wakil Menteri Dalam Negeri John (Wamendagri) Wempi Wetipo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro, serta para pejabat eselon I, dan jajaran pejabat Kementerian Dalam Negeri lain nya. Tampak hadir hadir pula Ketua DKPP Heddy Lugito, serta Kepala BPIP Yudian Wahyudi.

Dalam kesempatan itu, Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Kemendagri tahun 2023 sebesar Rp2,981 triliun. Termasuk di dalamnya pagu anggaran DKPP sebesar Rp26 miliar.

“Komisi II menyetujui alokasi tersebut untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu definitif) Kemendagri tahun 2023,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang membacakan hasil keputusan rapat.

Selain itu, Komisi II juga menyetujui usulan tambahan anggaran yang di ajukan Kemendagri, sebesar Rp1,1 trilun. Termasuk di dalamnya usulan tambahan anggaran DKPP sebesar Rp7,2 miliar. Tak hanya itu, masih berdasarkan hasil kesimpulan rapat, Komisi II juga meminta Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut.

“Serta menambahkannya ke dalam pagu alokasi anggaran (pagu definitif) Kemendagri tahun 2023 melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR RI,” tandasnya.

Baca Berita Lain Kami  Duta Besar RI dan WNI di Kamboja turut memperingati HUT ke-77 TNI

Kontributor : Gus Sigit Team

Baca Berita Lain : Ditjen Bina Bangda Kemendagri Rakor Kerja Sama Proyek Badan Usaha

Media Partner Kemendagri Mendorong Percepatan Penyusunan RP3KP Provinsi dan Kabupaten/Kota

Tags: DPR RI, Kemendagri

Kontak Iklan : 081574404040

Untuk Pemasangan Advertorial dan Iklan Hubungi Kami Marketing 0812972047471
banner 325x300banner 728x90banner 451x150

PORTAL SIBER PULBAKET

KANTOR REDAKSI
Gedung DH Lantai III, Jl. KH Noer Ali No.42 Kalimalang, Kayuringin Bekasi

Kontak : 0818770711

Email: redaksi@pulbaket.com