Pagu Alokasi Anggaran Kemendagri Tahun 2023 Di setujui DPR RI
Jakarta, PULBAKET – Usulan pagu alokasi anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2023 disetujui oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI). Adapun rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Keputusan tersebut berdasarkan kesimpulan hasil Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI. Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, serta Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Agenda Rapat ini di hadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian. Di dampingi Wakil Menteri Dalam Negeri John (Wamendagri) Wempi Wetipo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro, serta para pejabat eselon I, dan jajaran pejabat Kementerian Dalam Negeri lain nya. Tampak hadir hadir pula Ketua DKPP Heddy Lugito, serta Kepala BPIP Yudian Wahyudi.
Dalam kesempatan itu, Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Kemendagri tahun 2023 sebesar Rp2,981 triliun. Termasuk di dalamnya pagu anggaran DKPP sebesar Rp26 miliar.
“Komisi II menyetujui alokasi tersebut untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu definitif) Kemendagri tahun 2023,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang membacakan hasil keputusan rapat.
Selain itu, Komisi II juga menyetujui usulan tambahan anggaran yang di ajukan Kemendagri, sebesar Rp1,1 trilun. Termasuk di dalamnya usulan tambahan anggaran DKPP sebesar Rp7,2 miliar. Tak hanya itu, masih berdasarkan hasil kesimpulan rapat, Komisi II juga meminta Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut.
“Serta menambahkannya ke dalam pagu alokasi anggaran (pagu definitif) Kemendagri tahun 2023 melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR RI,” tandasnya.
Kontributor : Gus Sigit Team
Baca Berita Lain : Ditjen Bina Bangda Kemendagri Rakor Kerja Sama Proyek Badan Usaha
Media Partner Kemendagri Mendorong Percepatan Penyusunan RP3KP Provinsi dan Kabupaten/Kota