Penipu Joko Priyoski Ternyata Pelapor Puan Maharani-Novel Baswedan, Dua Kali Tertangkap Kasus Narkoba
PULBAKET, Bogor – Joko Priyoski alias Jojo pelaku utama dalam kasus penipuan dan penggelapan atas korbannya Asep Saepulloh. Pemilik Yayasan Annahl Pelita Bangsa Sejahtera Leuwiliang Bogor, akui tak ada niatan sama sekali untuk membantu.
Dari fakta persidangan yang di gelar di ruang Bagir Manan pada Pengadilan Negeri (PN) Cibinong Kelas 1A, Kabupaten Bogor pada Rabu 8 Maret 2023 terdakwa utama Joko Priyoski mengaku bahwa dirinya saat menjanjikan pihak pemilik yayasan Annahl Pelita Bangsa Sejahtera Leuwiliang Bogor, yakni Asep Saepulloh, hanyalah bualan semata.
Joko Priyoski dalam keterangannya di sidang beragendakan Bukti Tambahan Penuntut Umum dan Pemeriksaan Terdakwa ini, mengakui sejak awal memang tidak ada niat untuk membantu yayasan terkait dalam mengurus proyek atau proposal yang diajukan kesejumlah pejabat di pusat maupun ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto.
“Saya terdesak lakukan itu semua lantaran kebutuhan ekonomi dan istrinya yang hendak melahirkan pada saat itu,” ujarnya.
Sementara itu, untuk terdakwa lainnya yakni Arco Aldhies Salam alias Salam dalam pengakuannya dirinya di minta Jojo mengaku sebagai satgas DPD Golkar Kabupaten Bogor.
Selain itu, sidang yang juga mendengarkan pembacaan Berita Acara Penyidikan (BAP) dari keterangan seorang ketua DPD Golkar Kabupaten Bogor sekaligus wakil ketua II DPRD, yaitu Wawan Hikal Kurdi (Wanhay). Dimana, pihaknya tidak mengenal terdakwa Joko Priyoski maupun Arco Aldhies Salam.
Terdakwa Arco Aldhies Salam alias Salam pun tidak pernah terdaftar sebagai salah satu kader partai Golkar di Kabupaten Bogor tersebut.
Wanhay pun sama sekali tidak pernah menjanjikan proposal kepada yayasan Annahl Pelita Bangsa Sejahtera Leuwiliang Bogor. Dan tidak pernah meminta sejumlah nilai kepada Yayasan yang bergerak di bidang pendidikan tersebut.
Pihak DPD Golkar Kabupaten Bogor merasa nama partainya telah dicatut oleh kedua terdakwa. Dalam mengelabui korbannya di perkara penipuan dan penggelapan yang merugikan pihak yayasan Annahl mencapai total Rp 469 juta.
Untuk di ketahui, Joko Priyoski pernah menjadi pelapor Puan Maharani di Oktober 2022 dan Novel Baswedan tahun dan dua kali di tangkap karena kasus Narkoba pada 2021 lalu.
Penulis : Ferra
Editor : Rieqhe
Berita Lain : Ngaku Dekat dengan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Joko Priyoski Tipu Yayasan Puluhan Juta
Penipu / PULBAKET
Tags: Joko Priyoski, Penipuan dan Penggelapan, Rudy Susmanto, Wawan Hikal Kurdi, Yayasan Annahl Pelita Bangsa Sejahtera Leuwiliang
-
TNI Tetap Lakukan Pembebasan Sandera Tanpa Korban Jiwa Semua Pihak
-
Penyematan Baret Marinir Kepada Ketua MPR RI dan DPR RI
-
43 WNA Bangladesh Korban Trafficking Akan di Deportasi ke Negara Asal
-
Pertamedika IHC Bersinergi dengan BUMN Buka Posko Kesehatan di Lokasi Terdampak Gempa Bumi Cianjur
-
BAI Kabupaten Bogor Minta Mabes Polri Bongkar Sindikat Obat Daftar G
-
Zona Bakamla Timur Terima Kunjungan Badan POM RI, Bahas Kerjasama