PROTOKOL KEAMANAN JURNALIS & PERNYATAAN HAK TOLAK
Pulbaket.com berkomitmen penuh pada jurnalisme investigasi yang berisiko tinggi. Untuk menjaga integritas karya jurnalistik dan keselamatan personel kami, kami menetapkan protokol perlindungan hukum dan keamanan sebagai berikut:
1. Implementasi Hak Tolak (Privilege)
Sesuai dengan Pasal 4 ayat (4) Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, jurnalis Pulbaket.com memiliki Hak Tolak.
- Definisi: Kami berhak menolak mengungkapkan identitas, alamat, atau ciri-ciri narasumber rahasia kepada pihak mana pun, termasuk aparat penegak hukum dan pengadilan.
- Tujuan: Untuk melindungi narasumber yang memberikan informasi sensitif mengenai penyalahgunaan wewenang atau tindak pidana agar mereka terhindar dari ancaman fisik maupun hukum.
- Pengecualian: Hak Tolak hanya dapat dibatalkan demi kepentingan negara atau keselamatan publik atas perintah pengadilan yang bersifat final, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
2. Perlindungan dari Kriminalisasi (Sengketa Pers)
Setiap karya investigasi di Pulbaket.com adalah Produk Pers resmi.
- Jika terjadi keberatan terhadap isi pemberitaan, penyelesaian wajib dilakukan melalui mekanisme Hak Jawab dan Hak Koreksi sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.
- Kami mengacu pada Nota Kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dengan POLRI/Kejaksaan Agung, di mana sengketa pemberitaan harus diselesaikan melalui Dewan Pers terlebih dahulu, bukan melalui jalur pidana (UU ITE/KUHP)./li>
3. Protokol Keamanan Lapangan/div>
PULBAKET : Portal Berita Terkini, Dipercaya dan Kredibel
- Membawa Kartu Pers resmi dan surat tugas yang masih berlaku.
- Dilarang melakukan intimidasi, pemerasan, atau menerima suap dalam bentuk apa pun (Gratifikasi Jurnalistik).
- Melakukan koordinasi berkala dengan Tim Hukum Redaksi jika mencium adanya ancaman atau potensi bahaya fisik selama proses pencarian fakta.<
4. Keamanan Informasi & Whistleblower
Kami menghargai setiap informasi yang diberikan oleh masyarakat.
- Kerahasiaan Digital: Kami menyarankan narasumber sensitif untuk berkomunikasi melalui kanal terenkripsi (seperti Signal atau email yang diproteksi) guna menghindari penyadapan oleh pihak luar.
- Verifikasi Berlapis: Setiap data dari narasumber akan kami verifikasi secara independen sebelum dipublikasikan untuk memastikan akurasi dan menghindari fitnah.
Perusahaan (PT Danakirti Media News) menjamin pendampingan hukum penuh bagi setiap jurnalis Pulbaket.com yang mengalami hambatan, ancaman, atau gugatan hukum akibat dari tugas jurnalistik yang dijalankannya sesuai dengan prosedur standar perusahaan.
