Bogor, Pulbaket.Com – Oteu Herdiansyah terpilih menjadi ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Cibinong Kabupaten Bogor Periode 2022-2027 pada Musyawarah Cabang (Muscab) ke-2 dengan meraih suara 68 usai unggul dari kompetitornya, Fahmi Muhammad Rajab dengan raih 12 suara dan Emiral Rangga Tranggono raih 55 suara.
Ketua SC Muscab DPC Peradi Cibinong Kabupaten Bogor, Lava Sembada mengatakan, pada Muscab PERADI ke- 2 untuk periode 2022-2027 mengagendakan pemilihan ketua dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) ketua sebelumnya.
“LPJ ketua sebelumnya sudah diterima dan untuk ketua yang terbaru sudah terpilih dan dimenangkan oleh Oteu Herdiansyah dengan berjalan lancar dan hikmat,” ujarnya usai kegiatan Muscab PERADI ke-2 di Hotel Bigland, Kawasan Industri Sentul, Kabupaten Bogor.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi Cibinong Kabupaten Bogor terpilih periode 2022-2027, Oteu Herdiansyah mengucapkan rasa syukur dan terimakasih atas terpilihnya sebagai Ketua. Selanjutnya akan menjalankan program dan akan membentuk kepengurusan yang baru.
“Saya ucapkan terimakasih kepada semua rekan yang sudah mempercayakan jadi Ketua DPC Peradi Cibinong Kabupaten Bogor. Selanjutnya saya akan langsung membuat formasi terkait kepengurusan dan membuat program kerja, insyaallah dalam waktu tiga bulan setelah dilantik akan membuat sekretariat,” ucapnya.
0teu mengungkapkan, program unggulan pertamanya yaitu harus adanya kantor sekretariat yang baru, lalu membangun networking yang luas di Kabupaten Bogor ini baik dengan APH dan stakeholder lainnya.
“Selanjutnya akan memberikan manfaat kepada anggota PERADI Kabupaten Bogor. Misalnya dengan adanya pemberian penyuluhan hukum atau pembekalan keilmuan lebih kepada anggota,” jelasnya.
Lalu, untuk program dari sebelumnya yang baik akan dilanjutkan dan yang kurang akan kami tambahkan.
“Semoga semua progran akan terealisasi dengan indikator dalam satu tahun pertama berjalan dengan sukses. Rekonsisliasi akan dilakukan secepatnya karena salah satu bentuk dari sinergi adalah soliditas,” tandas Oteu. (*)