Keerom, PULBAKET – Berkat Naluri dan Insting yang di miliki Satgas TNI. Untuk memberantas barang-barang tindak pidana kejahatan. Dan barang-barang Ilegal merupakan bukti Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks Brigif 22/OM Pos Skofro Lama. Berhasil menemukan dan mengamankan Ganja seberat 250 gram di Kampung Skofro, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Papua, Rabu (19/10/2022).
Danpos Skofro Lama Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks Letda Inf Artedi mengatakan penemuan berawal dari Danpos. Beserta 10 orang anggota Pos Skofro Lama. Di awali dari kegiatan anjangsana dari kampung Skofro, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Papua.
”Berawal Pratu Rian melihat orang tidak di kenal dan mencurigakan. Sekitar jarak 100 meter dari Pos Skofro Lama. Sehingga Pratu Rian melaporkan kepada saya selaku Danpos Letda Inf Artedi,” ungkapnya.
Setelah mendapat laporan dirinya mendatangi orang tersebut. Dan berbincang-bincang selanjutnya beserta anggota memeriksa barang bawaan dari orang tersebut.
”Setelah di lakukan pemeriksaan di ketahui, identitas satu pemuda tersebut adalah IJ (39) warga Desa Morgo, Distrik Nabire. Saat di lakukan pemeriksaan di temukan 1 kantong Ganja basah. 1 kantong Ganja setengah kering dan 1 kantong Ganja kering seberat 250 gram,” katanya
“Terdapat di dalam kantong celananya. IJ mengaku barang tersebut hasil di minta dari E yang di ambil di ladang di kampung Skotiau Papua New Guenie (PNG), ” sambung Danpos Skofro Lama Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks Letda Inf Artedi.
Dari hasil pemeriksaan, kemudian dirinya melaporkan kepada yang tertua. Jajaran Kompi Dankipur C Kapten Inf Arnold Paretta. Dan berjenjang kepada Dansatgas Letkol Inf Mutakbir.
“Hal tersebut menandakan bahwa khususnya perbatasan lebih mewaspadai. Dan peka masih banyak beredarnya narkoba jenis apapun,” ungkap Danpos Skofro Lama Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks Letda Inf Artedi.
”Kali ini kami telah mendapatkan Narkoba jenis Ganja yang telah di amankan oleh Satgas Pos kami Skofro Lama. Untuk menyelamatkan kampung ini dari keganasan narkoba. Serta menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba,” kata Letda Inf Artedi.
“Atas temuan barang bukti ganja ini, satu orang pemuda beserta barang bukti diserahkan kepada Iptu Katman selaku Kepala Polsub Arso Timur guna proses hukum lebih lanjut,” kata Letda Inf Artedi.
Bapak Yakop Kamar Ondo Afi Kampung Skofro (55) mewakili masyarakat Kampung Skofro mengucapkan sangat bangga dan senang dengan kinerja yang dilaksanakan oleh Satgas Pamtas Yonif 711/Rks, karena dengan penemuan Narkoba jenis ganja ini dapat menciptakan keamanan di wilayah perbatasan khususnya di Kampung Skofro ini.
”Sekali Kami ucapkan terima kasih banyak kepada Satgas Pamtas Yonif 711/Rks melalui Pos Skofro Lama, kami berharap dengan adanya penemuan ini semoga dapat menekan angka peredaran narkoba khususnya di kampung kami” katanya.
”Atas penemuan ganja ini kehadiran Satgas Pamtas Yonif 711/Rks benar-benar kami rasakan. Manfaatnya di wilayah perbatasan khususnya di Kampung Skofro, ” ucapnya.