Temuan Fakta Tragedi Kanjuruhan Lebih Mengerikan Dari Medsos, Ini Salah Satunya ( PulBaKet)
JAKARTA, PULBAKET – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan hasil laporan hasil investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi stadion Kanjuruhan ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Menkopolhukam, Mahfud MD mengatakan bahwa, dari fakta yang ditemukan TGIPF, proses jatuhnya korban jauh lebih mengerikan dari yang beredar di televisi dan media sosial.
“Fakta kami temukan korban yang jatuh itu, proses jatuhnya korban jauh lebih mengerikan yang beredar di medsos dan TV,” kata Mahfud MD di Istana Negara, Jumat (14/10).
Mahfud MD mengungkapkan fakta itu apa yang telah mereka dapatkan. Pernyataan ini disampaikan Mahfud karena tim telah melakukan rekonstruksi dari 32 CCTV yang dimiliki aparat.
“Jadi itu lebih mengerikan dari semprot mati. Ada yang gandengan, yang terinjak-terinjak mati. Ada yang beri bantuan pernafasan itu karena satunya enggak bisa bernafas. Kena semprot juga mati,” kata Mahfud MD.
Dalam rekaman CCTV, tim menyaksikan ada korban yang saling bergandengan untuk keluar. Satu orang keluar dan satu lain tertinggal di dalam stadion. Lalu yang sudah keluar masuk lagi untuk menolong rekannya. “Terinjak-injak, mati,” kata Menkopolhukam tersebut.
Ada juga korban yang saling memberi bantuan pernapasan. “Karena sudah tidak bisa bernapas, kena semprot (gas air mata), juga mati. Lebih mengerikan dari yang beredar, karena ini ada CCTV,” ujar mantan Ketua MK ini.
Tragedi Kanjuruhan menewaskan 132 orang usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya pada 1 Oktober.
Kita ketahui Jokowi membentuk TGIPF untuk menelisik secara keseluruhan kejadian ini. Dalam laporan kepada Jokowi, tim menyimpulkan gas air mata jadi penyebab utama kematian massal di insiden tersebut.
“Kemudian yang mati dan cacat, serta sekarang kritis di pastikan itu terjadi karena desak-desakan setelah ada gas air mata yang di semprotkan, itu penyebabnya,” kata Mahfud.
Gas air mata yang di gunakan pun juga, ada yang sudah kedaluwarsa dan bal ini diakui polisi. Mahfud menyebut kadar bahaya dan racun pada gas itu sekarang sedang di periksa oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN.
“Tapi apapun hasil pemeriksaan BRIN tak bisa mengurangi kesimpulan bahwa kematian massal itu terutama di sebabkan oleh gas air mata,” ujar Mahfud.
Berikutnya TGIPF juga menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan, semua pihak yang terlibat saling menghindar dari tanggung jawab.
Semua berlindung di bawah aturan dan kontrak yang secara formal sah. Oleh sebab itu, TGIPF ikut menyampaikan kepada Jokowi semua yang hasil pemeriksaan berikut rekomendasi untuk semua pihak.
Baik yang dari pemerintah, Kementerian PUPR, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Kesehatan, dan pihak lainnya.
“Sudah kami tulis satu persatu rekomendasinya di dalam 124 halaman laporan,” ujar Mahfud.
Dalam laporan, kata Mahfud Md, tim mencatat bahwa jika semua pihak mendasarkan diri pada norma formal, maka semuanya menjadi tidak ada yang salah.
“Sehingga di dalam catatan kami sampaikan bahwa pengurus PSSI. Harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya,” ujarnya.
Laporan ini, kata Mahfud, di olah secara independen dan akan di evaluasi Jokowi untuk memperbaiki kebijakan keolahragaan nasional.
“Dengan melibatkan stakeholders tentu saja yang ada menurut peraturan perundang-undangan.” Jelas Mahfud. (*)
Editor : FA
Berita Lain : 20 Polisi Dugaan Langgar Etik, Polri Komitmen Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan
Temuan Fakta Tragedi Kanjuruhan/ PULBAKET
-
Kejuaraan Silat Tingkat Dunia di Malaysia, Perwakilan TNI Syarif Hidayatullah Suhaemi Raih Juara I
-
Kapuspen TNI Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Jati Diri Bangsa
-
Duta Besar RI dan WNI di Kamboja turut memperingati HUT ke-77 TNI
-
Pengobatan Terbaik Untuk Anak Papua Diberikan Satgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti
-
Wadir Yukie ,RSUD Ciawi: Ihsan Ayatullah Minta Uang Perintah RY
-
Restorative Justice di Polsek Klapanunggal, Terlapor Ganti Rugi Rp 7 Juta