TNI Bantu Pemulangan 84 WNI Korban ‘Online Scam’ Di Myanmar
PULBAKET, Bangkok || Tentara Nasional Indonesia (TNI) turut membantu memulangkan 84 Warga Negara Indonesia (WNI) terduga Korban TPPO yang bekerja di Sektor Online Scamming di Myanmar melalui Bandara Don Mueang Bangkok, berapa waktu yang lalu.
Atase Pertahanan (Athan) RI Bangkok Kolonel Cke Faisal R Hutagalung, menuturkan bahwa tim pemulangan WNI terlibat aktif dalam menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak- pihak militer Thailand yang bertugas di Maesot, perbatasan Myanmar. Athan RI yang bertugas di Bangkok Thailand ini juga turut melakukan pendampingan pemulangan para WNI sejak dari Myawaddy Myanmar hingga tiba di Jakarta.
Dirinya menambahkan proses pemulangan sejumlah WNI tersebut terlaksana melalui upaya panjang yang mensinergikan berbagai pihak termasuk TNI.
“Keberhasilan pemulangan WNI ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi warga negara yang membutuhkan, dan TNI akan selalu bersinergi dengan berbagai pihak terkait untuk kepentingan Bangsa dan negara,” ungkapnya.
Untuk diketahui, 84 WNI yang terdiri dari 69 pria dan 15 wanita ini terlebih dahulu diseberangkan melalui perbatasan Myanmar -Thailand selanjutnya direpatriasi ke Jakarta melalui Bandara Donmeuang Bangkok. Direktorat Perlindugan WNI Kementrian Luar Negeri selaku leading sector bahu membahu dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok untuk menjamin pemulangan tersebut bisa terlaksana dengan baik.
editor : Aninggel
- Polda Metro Jaya: 5 Tersangka Ditetapkan Tersangka Pembakaran Mobil Polisi di Depok
- Eks Pekerja Sirkus Lapor Pelanggaran HAM, Pendiri OCI Mengelak
- Dewan Pers Desak Kepala Kantor Kepresidenan Minta Maaf
- Dewan Pers Mengecam Teror Independensi dan Kemerdekaan Pers
- Bank Jabar dan Rumah Ridwan Kamil Diperiksa oleh KPK
- Satgas Penyelundupan TNI Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas
- TNI Bantu Pemulangan 84 WNI Korban ‘Online Scam’ Di Myanmar
- Peran Wartawan dan Jurnalis dalam Mencegah Tindak Pidana Korupsi
- Korupsi Sebagai Penghambat Investasi di Indonesia
- Panduan Jurnalis Investigasi: Mengungkap Kasus Sesuai Kode Etik Jurnalis
- Memahami Peran Jurnalis Investigasi dalam Tugas Jurnalistik
- Oknum ASN RL Terancam Pemecatan dan Pidana Penjara 7 Tahun
- Oknum ASN RRI Pelaku Pelecehan Seksual Tunggu Putusan Inkracht KemKomdigi
- BAIS , Bakamla RI dan BPTN Kolaborasi Tangkap Barang Ilegal
- Oknum Wartawan RRI Diduga Cabul Anak Dibawah Umur di Depok