Perpres 32/2024 tentang jurnalisme berkualitas dinilai terancam setelah perjanjian RI–AS membatasi kewajiban platform digital asing.
Perusahaan Media
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Perpres 32/2024 tentang jurnalisme berkualitas dinilai terancam setelah perjanjian RI–AS membatasi kewajiban platform digital asing.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.