Bogor, PULBAKET – Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Ajat Rohmat Jatnika mengungkapkan bahwa Program Bedah Kampung 2022 untuk dihibahkan ke tujuh desa menelan anggaran sekitar Rp2 miliar.
“Tadi sudah kita tanda tangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan penerima hibah yakni, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM),” katanya pada Kamis, 25 Agustus 2022.
Ia membeberkan, Bedah Kampung 2022 ini merupakan peningkatan kawasan permukiman kumuh dengan luas di bawah 10 hektare di tujuh lokasi, yakni, Desa Banjarwangi Kecamatan Ciawi, Desa Bojonggede Kecamatan Bojonggede, Desa Cikeas Udik Kecamatan Gunungputri.
“Desa Gunung Geulis Kecamatan Sukaraja, Desa Tajurhalang Kecamatan Tajurhalang, Kelurahan Nanggewer Mekar Kecamatan Cibinong dan Desa Ciomas Kecamatan Tenjo,” katanya.
Untuk diketahui, ada enam desa masing-masing mendapat alokasi Rp280 juta, kecuali Desa Ciomas Kecamatan Tenjo mendapat alokasi lebih besar, yakni Rp320 juta. (*)
Editor: Rieqhe