Bogor, PULBAKET – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Edukasi Masyarakat Indonesia (YLBH Emas Indonesia) melaksanakan penyuluhan hukum kepada pelajar di Kabupaten Bogor.
Pendiri YLBH Emas Indonesia Muhammad Vicky Adha, SH., CMLC., CPM., CPArb mengatakan era teknologi canggih zaman globalisasi sekarang ini. Tidak menutup kemungkinan kehadiran internet sangat di butuhkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk remaja.
“Media sosial (Medsos) sudah menjadi candu yang membuat para remaja tiada hari tanpa membuka medsos. Mulai dari bangun hingga akan tidur para remaja tidak terlepas dari smart phone,” ujarnya kepada Pulbaket.com pada Jumat, 21 Oktober 2022.
Menurutnya, medsos yang sangat di sukai remaja masa kini. Paling sering di gunakan yaitu, Facebook, Instagram. Tiktok, LINE, Whatshapp, Twitter, Path, Youtube, Messenger, dan lain sebagainya.
“Dalam hal ini YLBH Emas Indonesia Cibinong hadir untuk memberikan edukasi hukum kepada para remaja. Dengan melakukan penyuluhan hukum yang bertema “Remaja Cerdas Hukum Dalam Penggunaan Media Sosial”,” ungkap yang juga sebagai Pembina YLBH Emas Indonesia.
Ia menambahkan, guna mencegah para remaja khususnya para pelajar. Yang merupakan generasi penerus bangsa. Agar tidak berkonflik dengan hukum.
“Di karenakan ketidakpahaman para remaja dalam penggunaan medsos,” ujar Muhammad Vicky Adha.
Sementara itu, Dewan Pengawas YLBH Emas Indonesia Sulaeman Zazuri, SH mengungkapkan bahwa dengan dukungan ini memang lebih mengedepankan pendidikan hukum.
“Kepada masyarakat sebagai tindakan preventif sebelum terjadinya permasalahan hukum. Dengan tidak menutup ruang dalam memberikan bantuan hukum,” katanya.
“Kepada masyarakat apabila telah terlanjut bersinggungan dengan permasalahan hukum,” sambungnya.
Ia mengungkapkan penyuluhan hukum khusus pelajar di Kabupaten Bogor ini di inisiasi oleh Bendahara Umum YLBH Emas Indonesia Yusna Wulan Sari Tanjung, SH.,MH.
“Bendum sadar sebagai seorang ibu akan pentingnya peran serta pelajar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ucap Sulaeman.
Kegiatan Penyuluhan hukum yang dil akukan oleh YLBH Emas Indonesia ini merupakan wujud pengabdian kepada masyarakat. Dengan melibatkan para advokat yang khawatir terhadap masa depan para remaja.
“Yang merupakan generasi penerus bangsa di masa depan yang wajib kita lindungi masa depan mereka. Penyuluhan hukum ini merupakan progam kerja yang rutin di lakukan YLBH Emas Indonesia. Di pimpin langsung oleh Ketua Umum Muhammad Syaripudin Amin SH., MH,” ungkapnya.
Di mana penyuluhan hukum YLBH Emas Indonesia pada tahun ini di slenggarakan di tiga tempat yaitu, Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidz Tanbihul Ghofilin, Ponpes Al-Ghozaliyah dan SMP Harapan Kita Cibinong.
Untuk di ketahui Kegiatan penyuluhan hukum oleh YLBH Emas Indonesia yang pertama kali di adakan di Ponpes Tahfidz Tanbihul Ghofilin. Dan kegiatan tersebut berjalan lancar dan di sambut baik oleh Kepala Sekolah MTs Puteri, Susi Wardiana, S.Pdi.
Nara sumber, Yusna Wulan Sari Tanjung, SH.,MH di dampingi Moderator Sulaiman Zajuri, SH sekaligus dewan Pengawas YLBH Emas Indonesia. Kegiatan Penyuluhan Hukum ini mengundang banyak antusias bertanya dari para santriwati Pondok Pesantren Tahfidz Tanbihul Ghofilin.
Kegiatan penyuluhan hukum yang ke dua di adakan di
Ponpes Al-Ghozaliyah dan disambut baik oleh Pimpinan Ponpes Ustad H.M. Masyhur Ghozaly S.Ag. Dengan Nara sumber penyuluhan hukum adalah Syaripuddin Amin, SH.,MH. Dan Moderator Sabda Alam.
Dalam kegiatan ini di dampingi oleh Ketua Dewan Pengawas YLBH Emas Indonesia, Kasiro yang memberikan kata sambutan sebagai bekal untuk para santri dan santriwati.
Pimpinan Ponpes Al-Ghozaliyah, Ustad H.M. Masyhur Ghozaly S.Ag, sangat mengapresiasi program penyuluhan hukum ini. Dan menginginkan agar progam penyuluhan hukum ini tidak hanya di selenggarakan di Ponpes Al-Ghozaliyah.
“Kalau bisa kedepannya di buat untuk seluruh sekolah wilayah Cibinong dengan mengangkat tema-tema yang berbeda agar dapat menambah wawasan para siswa-siswi terkait hukum,” katanya.
Kegiatan penyuluhan hukum ketiga di SMP Harapan Kita. Dan di sambut baik oleh Kepala Sekolah H. Marodih, S.Pd.I.,M.Si. Dengan Nara sumber penyuluhan hukum dari kalangan akademisi Wahyudin, SH.,MH. Di dampingi Sekretaris Umum Amsar Amdani SH selaku Moderator.