Dana BOS Pesantren Tahap II Sebesar Rp69,3 Miliar Segera di Cairkan

oleh -0 Dilihat
oleh
Dana | Dana | Dana BOS Pesantren Tahap II Sebesar Rp69,3 Miliar Segera di Cairkan
banner 468x60
banner 468x60
banner 468x60
63 / 100

Dana BOS Pesantren Tahap II Sebesar Rp69,3 Miliar Segera di Cairkan

PULBAKET, Jakarta – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap II untuk pesantren dapat segera di cairkan. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Waryono Abdul Ghafur mengatakan dana BOS Pesantren Tahap II itu saat ini sudah ada di rekening bank penyalur (RPL).

Kemenag selanjutnya memintah pihak bank untuk segera menyalurkan dana tersebut ke rekening Pesantren penerima BOS Tahap II.

banner 336x280

“Total ada Rp69.376.900.000 yang akan di cairkan kepada 2.553 satuan pendidikan pesantren,” ucapnya Waryono seperti di kutip dari laman resmi Kemenag RI pada Selasa (15/11/2022).

Dana sebesar itu terdiri atas, Rp3.738.600.000 untuk BOS 350 satuan pendidikan pada pesantren jenjang Ula (setara Madrasah Ibtidaiyah/MI). Rp22.547.800.000 untuk BOS 1.323 satuan pendidikan pada pesantren jenjang Wustha (setara Madrasah Tsanawiyah/MTs).

“Dan Rp43.090.500.000 untuk BOS 880 satuan pendidikan pada pesantren jenjang ‘Ulya (setara Madrasah Aliyah/MA),” ucap Waryono.

Setelah dana masuk ke rekening pesantren, maka pihak pesantren dapat melakukan proses pencairan. Dengan membawa tanda bukti upload persyaratan pencairan BOS 2022 ke bank yang telah di tentukan.

Waryono berharap dana BOS ini dapat di gunakan dengan baik dan optimal oleh pesantren penerima. Serta dapat di pertanggungjawabkan.

“Saya minta pesantren penerima benar-benar memaksimalkan dana BOS Pesantren ini secara cepat. Dan di manfaatkan secara tepat sesuai petunjuk teknis bantuan,” pesannya.

Waryono juga mengucapkan terima kasih kepada jajarannya. Dan seluruh pihak yang mendukung proses penyaluran Dana BOS Pesantren.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Bagian Keuangan Ditjen Pendis yang telah secara cepat memproses pencairan dana BOS Pesantren. Dan tim yang terlibat dalam pengelolaan Penyaluran BOS Pesantren di Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren melalui Subdit Pendidikan Kesetaraan,” ucapnya.

Kasubdit Pendidikan Kesetaraan pada Direktorat PD Pontren selaku pengelola menyampaikan bahwa dana BOS Pesantren Tahap II hanya dapat mencover 106.758 santri. Terdiri atas, 8.308 santri tingkat Ula, 40.996 santri tingkat Wustha, dan 57.454 santri tingkat ‘Ulya.

“Ini masih sangat jauh dari data santri yang tercatat di EMIS. Sehingga dalam penentuan keputusan penerimanya di lakukan dengan proporsional,” katanya.

“Ke depan perlu perhatian dari semua pihak terkait agar BOS Pesantren dapat mengcover semua santri,” sambungnya.

 

Penulis : Refer
Editor : Rieqhe

 

Berita Lain : Kemenag Salurkan Rp37,620 Miliar untuk Rehabilitasi dan Pembangunan RKB ke-341 Madrasah Swasta

 

Dana BOS / PULBAKET

 

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan