Dirjen Bina Adwil Kukuhkan Relawan Damkar Kota Samarind

PORTAL PULBAKET Adalah Media Informasi Terpercaya Berimbang dan Objektif. Untuk Membangun Serta Mencerdaskan Anak Bangsa. Kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Undang-undang Dasar 1945

Dirjen Bina Adwil Kukuhkan Relawan Damkar Kota Samarind

Dirjen Bina Adwil — Dirjen Bina Adwil — Dirjen Bina Adwil Kukuhkan Relawan Damkar Kota Samarind

Dirjen Bina Adwil Kukuhkan Relawan Damkar Kota Samarinda ( pulabaket )

WBN, Samarinda – Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA mengukuhkan 414 Relawan Pemadam Kebakaran atau Redkar, Kota Samarinda. Pengukuhan berlangsung saat apel di Halaman Balai Kota Samarinda, Kamis (13/10/2022).

Safrizal menjelaskan, upaya mengatasi risiko dan bahaya kebakaran di tengah masyarakat harus berorientasi pada pencegahan. Karena itu, tingkat pemahaman masyarakat terhadap risiko dan bahaya kebakaran harus di tingkatkan. Selain itu, perlu pula melakukan penggalangan aksi kolektif masyarakat yang berkelanjutan. Upaya tersebut menjadi kunci terciptanya ketangguhan terhadap bahaya kebakaran.

“Penanggulangan kebakaran merupakan tanggung jawab semua pihak, oleh karena itu mutlak di perlukan partisipasi masyarakat. Untuk itu, Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Kepmendagri Nomor 364.1-360 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran,” ujar Safrizal.

Adapun Redkar merupakan organisasi sosial berbasis masyarakat yang bersifat sukarela untuk mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran.

Tidak hanya itu, keberadaan Redkar merupakan refleksi dari budaya kesukarelawanan yang telah tumbuh dan berkembang dalam falsafah bangsa yaitu gotong royong.

“Sebagai tindak lanjut dari Kepmendagri (Nomor 364.1-360 Tahun 2020) tersebut, sebagian besar pemerintah daerah telah melakukan pembentukan dan pembinaan Redkar, dan hari ini Kota Samarinda telah melaksanakannya dan itu patut di apresiasi dan di replikasi di pemerintah daerah lainnya,” sambung Safrizal.

Dia menegaskan, Redkar perlu di bentuk untuk membangun kemampuan mencapai penanganan kebakaran dengan waktu tanggap (response time) yang cepat, dan dapat melakukan penanggulangan dini pada saat terjadi kebakaran.

“Pelipatgandaan kekuatan Satuan Damkar dapat di perkokoh dengan keberadaan (Redkar). Lebih lanjut, aksi pencegahan kebakaran dalam kerangka disaster risk reduction atau pengurangan risiko bencana kebakaran dapat pula terpenuhi,” terang Safrizal.

Baca Berita Lain Kami  Dewan Pers: UU KUHP Ancaman Kemerdekaan Pers dan Demokrasi

Selain itu, Safrizal menjelaskan, pendaftaran anggota Redkar terbuka bagi seluruh masyarakat. Pendaftaran tersebut dapat di lakukan secara offline maupun online. Secara offline, masyarakat dapat mendatangi langsung Kantor Dinas Damkar & Penyelamatan terdekat. Sedangkan secara online, masyarakat dapat mendaftar melalui Aplikasi Redkar.

“Jadi teknologi digital juga mempermudah masyarakat yang ingin bergabung, di mana sampai dengan saat ini sudah terdapat 14.278 masyarakat dari seluruh Indonesia yang bergabung Redkar melalui aplikasi,” pungkas Safrizal.

Adapun pelaksanaan apel pengukuhan ini di akhiri dengan penyerahan piagam penghargaan dari Kemendagri kepada Wali Kota Samarinda yang di nilai sebagai pelopor pembentukan Redkar di daerah tersebut.

Sumber : Puspen Kemendagri

Kontributor : Gus Sigit

Berita Lain : Kemendagri Berharap Gelaran ITE 2022 Tumbuhkan Kota Cerdas di Indonesia

Media Partner : Dirjen Bina Adwil Tekankan Pentingnya Peran Wali Kota Dukung Ekosistem Smart City

Direktur Jenderal Bina Adwil Kukuhkan Relawan / PULBAKET

Tags: Dirjen Bina Adwil, Kemendagri

Kontak Iklan : 081574404040

Untuk Pemasangan Advertorial dan Iklan Hubungi Kami Marketing 0812972047471
banner 325x300banner 728x90banner 451x150

PORTAL SIBER PULBAKET

KANTOR REDAKSI
Gedung DH Lantai III, Jl. KH Noer Ali No.42 Kalimalang, Kayuringin Bekasi

Kontak : 0818770711

Email: redaksi@pulbaket.com