Kemenag Ajak 9 Rektor Bangun Konsep Bela Negara ke Dosen dan Mahasiswa 

oleh -0 Dilihat
oleh
Kemenag | Kemenag | Kemenag Ajak 9 Rektor Bangun Konsep Bela Negara ke Dosen dan Mahasiswa 
banner 468x60
banner 468x60

Kemenag Ajak 9 Rektor Bangun Konsep Bela Negara ke Dosen dan Mahasiswa

PULBAKET, Jakarta – Kementerian Agama mengajak sembilan pimpinan Perguruan Tinggi (PT). Untuk membangun konsep Bela Negara bagi dosen dan mahasiswanya.

Ajakan ini di sampaikan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi saat mewakili Menag Yaqut Cholil Qoumas pada Launching Griya Moderasi Beragama dan Bela Negara (GMBBN). Yang di selenggarakan Direktorat Pendidikan Agama Islam di Jakarta.

banner 336x280

Di kutip laman resmi Kemenag, Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro. Rektor Universitas Gajah Mada, Universitas Negeri Surabaya, UNM, Unisma, Unwahas, Universitas Pendidikan Islam. Universitas Islam Nusantara, dan Universitas Garut Hadir juga, Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, dan Dirjen Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan.

“Saya mengajak seluruh Rektor yang hadir pada kesempatan kali ini untuk membangun konsep bersama untuk Bela Negara. Yang dapat di jadikan pegangan seluruh mahasiswa dan dosen di lingkungan masing-masing,” tegas Wamenag di Jakarta, Selasa (29/11/2022).

Pada tahun 2021 Menag telah menandatangani nota kesepahaman dengan Menteri Pertahanan tentang Pembinaan Kesadaran Bela Negara. Kerja sama ini juga melibatkan 12 Menteri lainnya. Yakni, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik dan Keamanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Kerjasama ini terwujud karena Bela Negara merupakan tekad, sikap, dan perilaku serta tindakan Warga Negara, baik secara perseorangan. Maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara. Yang di jiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa Indonesia dan Negara dari berbagai ancaman,” jelasnya.

Dalam wacana keagamaan dan politik Indonesia, lanjut Wamenag, istilah Bela Negara memiliki akar sejarah cukup kuat. Berdasarkan sumber yang terdapat di Museum Nasional dan Museum NU. Bahwa wacana dan Gerakan Bela Negara di awali ketika Fatwa Resolusi Jihad Hadratus Syeikh Hasyim Asy’ari keluar sebagai maklumat bersama dalam membela negara.

Ada dua naskah Resolusi Jihad yang dapat di pelajari bersama. Pertama, naskah Resolusi Jihad fi Sabillah, berisi beberapa pandangan. Dan pertimbangan yang berkembang pada rapat besar wakil-wakil daerah pada tanggal 21-22 Oktober 1945.

Kedua, naskah “Resoloesi Moe’tamar Nahdlatoel Oelama’ ke-XVI” di Purwokerto tanggal 26-29 Maret 1946.

Dari kedua naskah ini ada tiga poin penting pertama, hukum membela negara. Dan melawan penjajah adalah fardlu ‘ain bagi setiap mukallaf (akil baligh).

Kedua, perang melawan penjajah adalah jihad fi sabilillah. Sehingga warga negara yang mati dalam peperangan adalah sahid.

Ketiga, mereka yang ikut peperangan umat dan warga negara-bangsa dengan memecah-belah persatuan. Dan menjadi kaki tangan penjajah dapat digolongkan sebagai pengkhianat.

“Fatwa jihad yang kemudian di rumuskan secara tertulis dalam “Resolusi Jihad” tersebut mampu menjadi penyemangat Presiden Soekarnom Dan seluruh rakyat Indonesia untuk membela negara, Tanah Air, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Wamenag.

“Inilah salah satu ajaran Hadratus Syeikh Hasyim Asy’ari yang meletakkan kewajiban Bela Negara. Sebagai bagian penting keimanan dan kecintaan terhadap agama,” sambungnya.

“Karena itu saya menggambarkan Hadrasy Syeikh Hasyim Asy’ari. Sebagai peletak dasar-dasar kemerdekaan Indonesia,” sambungnya.

 

Penulis : Refer
Editor : Rieqhe

 

Berita Lain : Penyelesaian Polemik Pembangunan Gereja, Kemenag Akan Temu Tokoh dengan Wali Kota Cilegon 

 

Kemenag / PULBAKET

banner 336x280

Tinggalkan Balasan