Banten, PULBAKET – Pengeroyokan terhadap lima wartawan media online oleh sejumlah para pemain BBM bersubsidi (Pertalite) dengan motif menggunakan sepeda motor. Jenis Suzuki Thunder terjadi di SPBU 34-15715 di jalan Raya Otonom Cikupa Pasir gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten pada Senin (24/10/2022) pukul 01.00 WIB.
“Kejadian brutal itu, para pelaku pemain Pertalite yang di perkirakan 15 orang dan bergaya preman,” ujar Adi Nur Febriadi di Jakarta, Selasa (25/10/2022). Yang juga saksi serta salah satu korban pengeroyokan.
Adi Nur juga mengaku aksi brutal para mafia BBM bersubsidi itu. Di picu oleh nada tinggi pengawas SPBU yang di ketahui bernama Erwin.
“Kejadian pengeroyokan kemaren itu di luar nalar kami sebagai kontrol sosial. Kami bukan ujug-ujug datang ke SPBU itu,” ucapnya yang juga sebagai Ketua bidang OKK DPP Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia.
Dia juga menjelaskan bahwa kehadirannya di SPBU 34-15715 bersama rekannya, Ali Akbar alias Barong dari Jakarta karena sudah janjian dengan rekan wartawan, Reza di depan SPBU tersebut.
“Kami datang karena rencana mau ke Pandeglang. Sebagai ketua OKK DPP. Kewajiban saya mengembangkan jaringan dan SDM organisasi hingga ke pelosok-pelosok. Jadi bukan ujug-ujug kami ke SPBU itu,” jelasnya.
Lebih rinci, Adi juga menyebut setiba dirinya bersama Barong di SPBU itu. Sudah ada Reza, Cahyo dan Fandi.
“Rekan kami sudah ada di sana menunggu. Karena saya baru sampai, akhirnya kami mencari kopi di depan SPBU itu sejenak,” ucap Adi.
Sebagai insting dan naluri jurnalis, Adi menjelaskan ketika dirinya sambil ngopi. Mereka melihat adanya antrian panjang para pengendara sepeda motor suzuki thunder.
“Mereka yang sudah mengisi pertalite kami liat kok balik lagi dan balik lagi, terus begitu. Jelas kami curiga ada apa dengan para pengendara sepeda motor thunder itu,” ulasnya.
Lanjut Adi, setelah di pelajari sejenak ternyata itu modus baru. Para mafia pemain BBM bersubsidi pengganti jerigen.
“Ternyata itu modus dan motif baru para mafia BBM bersubsidi. Kami hampiri mereka dan berikan edukasi soal regulasinya,” ucapnya.
“Sebenarnya mereka mengerti setelah kami berikan edukasi dan regulasi Migas. Namun tiba-tiba pengawas SPBU datang. Dengan berlaga arogan, dan teriak-teriak menyebut kami wartawan abal-abal. Di situlah awal pemicu keributan hingga terjadinya pengeroyokan terhadap kami di area SPBU 34-15715,” jelasnya.
Atas peristiwa tersebut ke lima wartawan tersebut yakni, Adi Nur Febriadi, Ali Akbar alias Barong. Reza, Cahyo dan Fandi mengalami pengeroyokan, intimidasi, kriminalisasi. Penyitaan alat kerja jurnalis berupa HP. Bahkan kendaraan mobil milik Reza Toyota Yaris No.Pol: B-1537-CMK pun mengalami kerusakan. Karena terkena sasaran pengrusakan juga oleh para mafia BBM bersubsidi.
Kejadian berlanjut pembuatan laporan Kepolisian di Polres Tigaraksa dengan tanda bukti lapor Nomor TBL/B/921/X/2022/SPKT.SAT RESKRIM/POLRESTA TANGERANG/POLDA BANTEN, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/921/X/2022/SPKT.SAT RESKRIM/POLRESTA TANGERANG/POLDA BANTEN, tanggal 24 Oktober 2022.
“Sudah ada LP nya dan kami juga sudah di BAP semalam. Penyidik telah menjerat para pelaku dengan Pasal 170 KUHPidana,” ujar Adi.
Sementara saat di konfirmasi media ini, Selasa (25/10/2022) siang kepada Ketua Umum FWJ Indonesia Mustofa Hadi Karya membenarkan atas insiden tersebut.
“Benar, ada insiden pengeroyokan terhadap lima wartawan. Dan kesemuanya itu adalah anggota saya di FWJ Indonesia,” ucap Opan sapaan akrabnya.
Opan juga membeberkan, dirinya mengetahui hal tersebut kemaren pagi. Dan langsung berikan instruksi kepada para ketua DPD Banten dan para Korwil se Jabodetabek segera hadir di Polres Tigaraksa.
“Kami kawal kasus ini, dan alhamdulillah Wakasat Reskrim Polres welcome. Dan langsung membuat BAP pelapor serta para saksi,” ujarnya.
Bahkan kata Opan, pengawas SPBU 34-15715 beserta dua orang operatornya. Dan satu orang pelaku pengendara motor Thunder sudah di amankan di Polres Tigaraksa.
“Infonya baru empat orang di amankan, pengawas SPBU yang bernama Erwin itu awal pemicu terjadinya pengeroyokan terhadap lima wartawan. Dan dia juga yang merobek kaos OKK saya. Bahkan sempat memukul Reza juga. Sedangkan kedua operator SPBU nya juga sama membantu pengawasnya dalam tindak kejahatan,” beber Opan.
Opan mengapresiasi langkah Polres Tigaraksa. Dalam hal ini Wakasat Reskrim nya beserta jajarannya. Yang dengan sigap langsung mengesekusi para pelaku meski belum semua di tangkap.
“Kami tunggu kerja nyata Polres Tigaraksa untuk menangkap seluruh para pelakunya. Dalam 3 hari kedepan. Agar mereka semua di tangkap,” pintanya.
Selain itu, Opan juga meminta penyidik Polres Tigaraksa untuk memasukan beberapa pasal tambahan. Yakni Pasal pengrusakan kendaraan, penyitaan alat kerja jurnalis dan menghalang-halangi tugas jurnalis.
“Saya meminta tambahan Pasal ke Penyidik nanti. Selain Pasal 170 KUHPidana, juga harus di masukan Pasal pengrusakan kendaraan, penyitaan alat kerja jurnalis dan menghalang – halangi tugas jurnalis,” tandasnya.
Penulis: Asmat/Tim
Editor: Rieqhe