Penjambretan Kembali Terjadi di Bergas Kabupaten Semarang 

oleh -0 Dilihat
oleh
Penjambretan
banner 468x60
banner 468x60

Semarang, Pulbaket.com – Penjambretan kalung emas terjadi lagi di wilayah Bergas Kabupaten Semarang, kali Ini korban Rusmiyati warga Dusun Pluwang, Desa Wringin Putih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.

Kejadian Senin, 1 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB, di saat korban Sumiarti pulang belanja dari Pasar Karangjati, melintas di jalan yang sepi di wilayah Dusun Pluwang, tiba-tiba pelaku menghentikan korban saat mengendari sepeda motor dan menepuk bahu lalu menjambret kalung emas seberat 20 gram, kerugian yang dialami ditaksir kurang lebih Rp14 jutaan.

banner 336x280

Setelah kejadian korban hanya menangis dan teriak minta tolong. Salah satu warga yang bekerja sebagai penyadap perkebunan karet, H (42) yang tidak mau disebutkan namanya mendengar teriakan Sumiarti lalu menghampiri korban hendak menolong namun pelaku sudah melarikan diri, ciri-ciri pelaku mirip dengan pelaku penjambretan sebelumnya yang terjadi di wilayah Bergas tersebut. Pelaku menggunakan sepeda motor vario warna hitam tanpa plat nomor depan belakang, memakai jaket hitam, sepatu, celana dan helm warna hitam.

Saksi H langsung melaporkan ke Pemdes Wringin Putih. Selang 20 menit Babinsa SERKA Ali Maskuri beserta Babinkamtibmas AIPTU Deni Iliyo tiba di tempat kejadian kemudian menggali Informasi baik dari korban maupun para saksi di tempat kejadian.

Babinsa Ali Maskuri menyampaikan ke warga dan Pemdes Wringin Putih untuk tetap waspada dan berhati-hati setiap berpergian, di himbau tidak boleh mengenakan perhiasan emas yang berlebihan guna mengurangi tindak kejahatan seperti penjanbretan kali.

“Kasus seperti Ini akan menjadi peran serta masyarakat juga kepolisian dan TNI untuk senantiasa menambah kewaspadaan linkungan,” tutur AIPTU Deni Iliyo di depan awak media dan masyarakat yang ada ditempat kejadian.

“Saya akan tindak tegas pelaku kejahatan dan berupaya menangkap pelaku tindak kejahatan berbentuk apapun yang terjadi di wilayah Bergas ini khususnya dan akan saya laporkan ke Polres Semarang agar tindak kejahatan yang terjadi di wilayah Kabupaten Semarang ini segera tertangkap dan di proses hukum yang berlaku dan setimpal,” pungkasnya.

“Kepolisian dan TNi siap melayani mengayomi masyarakat,” lanjut AIPTU Deni.

 

Penulis: Gus Sigit/dhenphetaz.
Editor : Rika Septiani

banner 336x280

Tinggalkan Balasan