Portal PULBAKET Adalah Media Informasi Terpercaya Berimbang dan Objektif. Untuk Membangun Serta Mencerdaskan Anak Bangsa. Kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Undang-undang Dasar 1945

Penjual Miras Jalani Sidang Tipiring, Kasatpol PP Rembang: Putusan Tak Sesuai Harapan

Penjual miras jalani sidang tipiring

Penjual Miras Jalani Sidang Tipiring, Kasatpol PP Rembang: Putusan Tak Sesuai Harapan

PULBAKET. COM, REMBANG – Penjual minuman Keras (miras) MS di kenakan tindak ringan (Tipiring) dan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Rembang.

MS, perempuan asal Desa Tasiksono, Kecamatan Lasem yang di dakwa menjual miras di sebuah kafe di desa tempat tinggalnya menjalani sdang putusan di PN Rembang Pada Jumat, 5 Mei 2023 lalu. Sayangnya, dalam persidangan tersebut, MS hanya di putuskan oleh Hakim mendapatkan sanksi denda.

Dendanya pun ringan hanya sebesar Rp 50 ribu. Putusan tersebut Jauh di bawah tuntutan dari penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang di berikan kuasa sebagai penuntut umum . Tuntutan tersebut yakni, pelanggaran pasal 21 Ayat 1 junto pasal 33 Ayat 2 tentang perizinan.

Ketentuan Pidana pada pasal 56 dengan ancaman sanksinya yaitu kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak sebesar Rp 50 juta .

“Putusannya kurang sesuai. Tapi kami menghormati keputusan dari PN. Nanti kedepan di evaluasi bersama dengan tipiring ada sanksi moral dalam persidangan. Meski putusannya hanya denda Rp 50 ribu ,” terang Kepala Satpol PP Rembang, Sulistyono pada Senin (8/5/2023)

Sulistyono menambahkan bahwa dalam persidangan tersebut, sejumlah barang bukti juga di hadirkan yaitu, miras merek Anggur Hijau Kawa-Kawa kadar alkohol 19,8 persen sebanyak tiga buah.

“Selain itu, barang bukti lainya adalah mikrofon dua unit CD Player satu unit dan ampli,” Katanya.

Penulis : A. Lathif
Editor : Rieqhe

Berita Lain :Perusahaan Tambang Masih Nekad Beroperasi, Pemdes Dadapan Ngadu ke Bupati Rembang

Penjual / Danakirtimedia

15/ 100

Tags: , , ,

Kontak Iklan : 081574404040

Untuk Pemasangan Advertorial dan Iklan Hubungi Kami Marketing 0812972047471

ADVERTORIAL FEED

Media DMN lengkap
%d