PNBP dari Pemanfaatan Aset negara Jeblok Sejak 2019
Pulbaket | JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pemanfaatan barang milik negara (BMN) turun dalam tiga tahun terakhir. Hal ini terjadi sejak 2019 sampai 2021.
Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Kementerian Keuangan Purnama T Sianturi memaparkan PNBP dari pemanfaatan BMN tercatat sebesar Rp505 miliar pada 2017. Kemudian, angkanya naik menjadi Rp1.570 miliar pada 2018.
Namun, PNBP dari BMN turun menjadi Rp522 miliar pada 2019. Penurunan kembali terjadi pada 2020 menjadi Rp423 miliar dan 2021 turun menjadi Rp366 miliar.
Tags: Kementerian Keuangan, Pajak, PNBP
-
Panglima TNI Distribusikan 388 Kendaraan Dinas
-
Kepala Bakamla RI Kunjungi Japan Coast Guard
-
Penemuan Kerangka Manusia Pinggir Sungai Depok Boja Kendal
-
Bantu Kesulitan Warga Binaannya, Babinsa Koramil Ponggok Laksanakan ‘Masuk Dapur’
-
Karang Taruna Saba Desa, Silaturahmi dan ‘Sharing’ Program Kerja
-
Wamenkeu: Ada Tiga Sumber Pertumbuhan Baru Pasca Pandemi, Ini Detailnya