PPATK Koordinasi ke Densus 88 dan BNPT Terkait Dugaan Dana ACT untuk Aktivitas Terlarang
Jakarta, Pulbaket.com – Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan atau PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan pihaknya hasil analisa aliran dana di organisasi Aksi Cepat Tanggap atau ACT banyak transaksi mencurigakan, salah satunya digunakan aktivitas terlarang.
“Transaksi mengindikasikan untuk kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang,” ucapnya. kata Ivan di Jakarta, Senin, 4 Juli 2022.
Dalam hal ini, Ivan mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT.
“Transaksi mengindikasikan demikian namun perlu pendalaman oleh penegak hukum. Hasil analisis itu diserahkn ke Densus dan BNPT,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan dugaan penyelewengan dana ACT untuk aktivitas tindak pidana terorisme masih dalam pendalaman.
Senada, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli menuturkan bahwa dugaan penyelewengan dana, pihaknya dalami lebih lanjut lagi. (*)
Responses (2)