Praka RM Terdakwa / DMN
Praka RM Terdakwa Kasus Penganiayaan dan Pembunuhansiberpulbaket30/10/202330/10/2023BERITA UTAMA, Kriminalitas, TNI Praka RM Terdakwa / DMNLaman sebelumnyaBACA BERITA TERBARUPulbaket dan Jurnalisme Investigasi, Apa Bedanya?Pulbaket Adalah Tahap Awal Penanganan Kasus, Ini PenjelasannyaPerpres 32/2024 Terancam Imbas Perjanjian RI–ASHalaman: 1 2 TogglePULBAKET, JAKARTA — Pengadilan Militer (Dilmil) II-08 Jakarta menggelar sidang perdana kasus penculikan, penganiayaan hingga pembunuhan terhadap H dan IM, pada tanggal 12 Agustus 2023 lalu.Praka RM, Praka HS, dan Praka J merupakan terdakwa kasus penculikan, pemerasan, dan penganiayaan terhadap H dan IM. Ketiga orang tersebut didakwa dengan dakwaan primer yaitu melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP (secara bersama-sama melakukan pembunuhan berencana).Dalam sidang itu, yang berlangsung selama kurang lebih 2 jam, Oditur Militer membeberkan sejumlah fakta atas peristiwa penculikan, pemerasan, penganiayaan, pembunuhan sampai aksi membuang jasad yang dilakukan tiga prajurit itu terhadap seorang warga sipil bernama IM.Praka RM Terdakwa / DMNRelated posts:Related posts:Tegakkan Hukum, Bermartabat dan Tidak Melanggar HukumSatgas Gabungan Tembak Mati 5 KST Papua di Pegunungan BintangSidang Perkara Praka RM Digelar TerbukaPosting TerkaitDahlan Iskan Tersangka Dugaan Pemalsuan SuratDiduga Melawan Perbuatan Hukum, Endin SH, MH Lakukan Gugat DipengadilanOknum TNI Kasus Pembunuhan Pedagang Obat, Dihukum Seumur HidupPledoi Praka RM CS Yang Dituntut Hukuman MatiTidak Ada Impunitas Pada TNI, Setiap Kesalahan Ada HukumannyaTegakkan Hukum, Bermartabat dan Tidak Melanggar HukumSidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Berencana Praka RMSistem Peradilan Militer Dalam Kekuasaan Kehakiman IndonesiaJangan LewatkanPulbaket dan Jurnalisme Investigasi, Apa Bedanya?Pulbaket Adalah Tahap Awal Penanganan Kasus, Ini PenjelasannyaPerpres 32/2024 Terancam Imbas Perjanjian RI–ASKUHP Baru dan Kebebasan Pers Dibahas HPN 2026Asuransi Bangun Askrida Tingkatkan Akses Layanan AsuransiSituasi Polda Metro Memanas, Gas Air Mata dan Molotov Masih Berbalas
Komentar ditutup.