Prajurit TNI di Perbatasan RI- Malaysia Gagalkan Penyeludupan 11 Kg Sabu

PORTAL PULBAKET Adalah Media Informasi Terpercaya Berimbang dan Objektif. Untuk Membangun Serta Mencerdaskan Anak Bangsa. Kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Undang-undang Dasar 1945

Prajurit TNI di Perbatasan RI- Malaysia Gagalkan Penyeludupan 11 Kg Sabu

Prajurit TNI di Perbatasan RI- Malaysia — Prajurit TNI di Perbatasan RI- Malaysia — Prajurit TNI di Perbatasan RI- Malaysia Gagalkan Penyeludupan 11 Kg Sabu

Prajurit TNI di Perbatasan RI- Malaysia Gagalkan Penyeludupan 11 Kg Sabu


PULBAKET, PONTIANAK || Personel Kodam XII/Tanjungpura dari Deninteldam XII/Tpr berhasil menggagalkan upaya penyelundupan diduga Narkotika jenis Sabu seberat 11 Kilogram di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia tepatnya di areal perkebunan PT Ledo Lestari, Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Penerangan Kodam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram melalui keterangan tertulis pada hari ini di Media Center Kodam XII/Tpr, Jalan Teuku Umar Nomor 47, Kota Pontianak, Sabtu (28/10/2023).

Baca Berita Lain Kami  Daftar 5 Oknum Polri Terduga Jaringan Narkoba BB Sabu 5 kg, Dari Kapolda Hingga Kapolsek

Barang haram yang diduga sabu diperkirakan seberat 11 Kilogram tersebut berhasil diamankan dari seorang kurir inisial LRS (40) asal Nusa Tenggara Timur yang sehari-hari bekerja di Camp Rimbunan Hijau Perusahaan perkebunan Kelapa Sawit, Kampung Selampi, Lundu, Serawak Malaysia.

Informasi yg didapat dari Dandeninteldam XII/Tpr menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat, bahwa akan ada pengiriman sabu lewat jalur tikus di wilayah Desa Semunying Jaya.

“Kemudian informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Dandenintel selaku Dansatgas SGI dengan mengerahkan personel gabungan dari Deninteldam XII/Tpr dan Tim II/Bengkayang Satgas Intelijen Kogasgabpamwiltas Darat XII/Tpr,” jelas Dandeninteldam.

Baca Berita Lain Kami  Ojol Antar Sandal Jepit Isi Sabu, Gagal Masuk Lapas Banyuwangi

Setelah melaksanakan observasi selama dua hari akhirnya personel Kodam XII/Tpr berhasil mendapati pelaku LRS yang akan masuk ke wilayah Indonesia dari areal PT Rimbunan (Malaysia). Selanjutnya dilakukan pemeriksaan sesuai SOP oleh Tim terhadap identitas dan barang bawaan.

“Saat diperiksa ditemukan 10 paket dalam kemasan plastik warna putih bertuliskan Fragile warna merah yang diduga Narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 11.008 Gram (11,008 Kg).

Baca Berita Lain Kami  Polres Mojokerto Berhasil Mengamankan 6 Paket Sabu dari Dua Orang Terduga Pengedar

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapomdam XII/Tpr untuk dilakukan pemeriksaan dan sedang dilakukan koordinasi dengan pihak BNN Provinsi Kalimantan Barat untuk proses hukum selanjutnya,” jelas Kapendam.

Baca Berita Lain Kami  Musnahkan Narkotika , Wakapolda Riau : 243 Kg Sabu dan 405.527 Ekstasi

Ditempat terpisah Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono membenarkan kejadian ini, Kapuspen mengatakan TNI berkomitmen perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, dalam hal TNI juga membantu Polri dnn BNN.

“Komitmen TNI dalam upaya pemberantasan Narkoba. Ini juga upaya kita untuk melindungi masyarakat khususnya generasi muda dari penyalahgunaan Narkotika,” Pungkas kapuspenTNI. (*)


Sosok  Irjen Pol Teddy Minahasa Putera, Polisi Terkaya yang di Tangkap Kasus Narkotika

Ketum GBNN Terima Informasi Soal 2 Warga Bogor Hilang Sejak Gempa di Cianjur, Ini Detailnya 

Koopssus TNI Hancurkan Teroris yang Ancam Keamanan KTT Ke-43 Asean

 

Tags: Dandeninteldam, Kodam XII/Tanjungpura, Narkotika

Kontak Iklan : 081574404040

Untuk Pemasangan Advertorial dan Iklan Hubungi Kami Marketing 0812972047471
banner 325x300 banner 728x90 banner 451x150