Ojol Antar Sandal Jepit Isi Sabu, Gagal Masuk Lapas Banyuwangi

oleh -0 Dilihat
Ojol Antar Sandal Jepit | Ojol Antar Sandal Jepit | Ojol Antar Sandal Jepit Isi Sabu, Gagal Masuk Lapas Banyuwangi
banner 468x60
banner 468x60
67 / 100

Ojol Antar Sandal Jepit Isi Sabu, Gagal Masuk Lapas Banyuwangi

PULBAKET, BANYUWANGI – Petugas Lapas Banyuwangi Kanwil Kemenkumham Jatim berhasil menggagalkan upaya penyelundupan paket diduga sabu ke dalam Lapas, Kamis (3/11/2022). Paket itu dikirimkan melalui jasa ojek online dan diselipkan di dalam sandal jepit.

JS (43) yang berprofesi sebagai ojek online mengaku membawa barang milik MR yang merupakan warga Kelurahan Karangrejo Banyuwangi dengan upah Rp. 20.000 untuk diserahkan kepada kerabatnya yang saat ini sedang menjalani pembinaan di Lapas Banyuwangi.

banner 336x280

“Paket yang diduga narkotika jenis sabu itu hendak dikirimkan kepada AF (24) yang dijerat perkara penyalahgunaan narkotika dengan vonis 5 tahun 6 bulan yang merupakan warga Kecamatan Glagah Banyuwangi,” ujar Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto.

Upaya penyelundupan paket yang diduga narkotika jenis sabu itu berhasil diungkap oleh petugas pemeriksaan dan pengawasan yang sedang melaksanakan piket layanan penitipan barang dan makanan.

“Pada saat memeriksa barang yang akan dikirimkan oleh JS, petugas kami mendapati ada benda yang mengganjal di sebuah sandal, saat dibongkar ternyata ada tiga klip paket berisi kristal putih,” terang Wahyu.

Atas temuan itu, petugas lantas mengamankan JS untuk dimintai keterangan lebih lanjut. AF yang merupakan tujuan pengiriman barang juga turut dimintai keterangan.

Dari upaya pengembangan yang dilakukan, didapatkan informasi bahwa barang yang akan dikirimkan tersebut merupakan barang milik HP (25) warga Keurahan Sumberrejo Banyuwangi yang juga merupakan warga binaan dengan perkara penyalahgunaan narkotika dengan vonis 6 tahun.

“Ternyata kiriman barang yang sebelumnya ditujukan kepada AF tersebut merupakan upaya untuk mengelabui petugas. Setelah kami telusuri lebih lanjut, ternyata MR yang mengirimkan barang tersebut merupakan istri dari HP,” lanjut Wahyu.

Wahyu menyebutkan bahwa temuan tersebut telah dikoordinasikan dengan Satresnarkoba Polresta Banyuwangi untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan.

“Kami serahkan kasus ini sepenuhnya kepada rekan Satresnarkoba untuk dilakukan pengembangan,” imbuhnya.

Saat ini, baik AF maupun HP telah diamankan dan ditempatkan di sel khusus. Sedangkan JS diamankan ke Polresta Banyuwangi. Pihak Satresnarkoba juga masih memburu MR yang bertindak sebagai pengirim barang.

Wahyu menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba di dalam Lapas. Sinergi dengan Polresta Banyuwangi terus dijalin dengan baik untuk benar-benar memastikan bahwa tidak ada peredaran gelap narkoba di Lapas Banyuwangi.

“Kami sudah berkomitmen untuk melalukan pemberantasan narkoba. Kami juga selalu melibatkan rekan-rekan dari Satresnarkoba Polresta Banyuwangi untuk turut menunjang tugas dan fungsi kami di Lapas,” tegasnya.

Karenanya, Wahyu menyampaikan kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Banyuwangi untuk tidak coba-coba melakukan penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas.

“Selama kurun waktu dua tahun terakhir, kami telah berhasil menggagalkan sembilan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas, baik itu melalui layanan penitipan barang dan makanan maupun melalui upaya pelemparan dari luar tembok Lapas,” pungkasnya.

Sumber Berita: Humas Lapas

Kontributor: Solikin.

Ojol Antar Sandal Jepit/ PULBAKET

 

 

 

BACA BERITA LAIN : DISNI

BACA JUGA : selanjutnya 1, 2, 3, 4, 5

 

Ojol Antar Sandal Jepit / danakirtimedia

banner 336x280

Response (1)

Tinggalkan Balasan