JAKARTA, 11 September 2026 – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) RI mengecam penembakan tiga ASN Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, dan meminta kasus tersebut diusut tuntas serta pelakunya dihukum sesuai hukum yang berlaku.
KemenHAM Kecam Penembakan Tiga ASN Jayawijaya
Juru Bicara KemenHAM RI Thomas Harming Suwarta mengatakan kekerasan terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan. Tindakan tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia.
“KemenHAM RI mengecam keras penembakan tiga warga sipil di Jayawijaya ini. Pembunuhan ini sangat keji, terhadap warga sipil yang sedang mencari penghidupan atau nafkah di Papua. Kami juga meminta agar pelaku diusut tuntas dan dihukum,” kata Thomas dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Penembakan terjadi pada Rabu (9/9) di wilayah Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya. Ketiga korban dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami penembakan yang diduga dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Aparat Masih Dalami Identitas Pelaku
Aparat masih melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk memastikan kelompok yang terlibat dalam penembakan tersebut. Identitas pelaku juga masih didalami.
Sebelumnya, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Irjen Pol. Faizal Ramadhani mengatakan hasil penyelidikan sementara menduga pelaku berasal dari KKB Kodap III Ndugama.
Namun, aparat belum menyampaikan kepastian mengenai identitas seluruh pelaku yang terlibat dalam penembakan tersebut.
KemenHAM Tak Nilai Narasi Korban Agen Intelijen
Thomas juga menanggapi narasi yang beredar dari kelompok KKB yang menyebut ketiga korban merupakan agen intelijen. KemenHAM menyatakan tidak memiliki kompetensi untuk menilai kebenaran narasi tersebut.
“Kami pun tidak paham apakah mereka agen intelijen atau tidak sebagaimana narasi beredar dari kelompok KKB, tapi yang pasti mereka adalah warga sipil yang sedang mencari penghidupan di Papua. Pembunuhan terhadap warga sipil ini tidak bisa dibenarkan,” ujar Thomas.
Menurut KemenHAM, status warga sipil tetap menjadi perhatian dalam konteks perlindungan hak asasi manusia. Karena itu, kekerasan terhadap masyarakat sipil tidak boleh dibenarkan.
Tiga ASN Ditembak Saat Perjalanan Pulang
Penembakan terjadi ketika rombongan Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya dalam perjalanan kembali menuju Wamena setelah mengantar bantuan pangan berupa ternak babi kepada masyarakat di Kampung Kimbim, Distrik Asologaima, pada Rabu (9/9).
Saat rombongan berada di Distrik Muliama, sekitar 20 kilometer dari Wamena, mereka dihadang. Dalam kejadian tersebut, tiga ASN menjadi korban penembakan.
Tiga Korban Meninggal Dunia
Ketiga korban yang meninggal dunia adalah Aprida Rapi, Alfonsius Albinus Meha, dan Willi Mbuik.
Satu dari tiga jenazah korban, yakni Willi Mbuik, telah diberangkatkan menuju kampung halamannya di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Menurut Yusuf, jenazah Willi dijadwalkan tiba di Kupang melalui Jakarta pada Jumat (11/9).
KemenHAM Minta Konflik Papua Tak Korbankan Sipil
KemenHAM meminta seluruh pihak yang terlibat dalam konflik di Papua menahan diri. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kekerasan semakin meluas dan menimbulkan korban berikutnya.
“Konflik ini tidak boleh mengorbankan warga sipil, serta meminta para pihak untuk sama-sama menahan diri,” kata Thomas.
KemenHAM menegaskan keselamatan dan penghormatan terhadap hak warga sipil harus menjadi perhatian bersama dalam setiap situasi kekerasan.
Kementerian tersebut juga mendorong seluruh pihak mengutamakan langkah yang dapat menjaga keselamatan masyarakat. Penyelesaian persoalan perlu ditempuh melalui mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Penulis : Amanda
| Penulis | : Putri Amanda |
| Diterbitkan | : 11 September 2026 | 11:35 WIB |
| Penerbit | : PT Danakirti Media News |
PULBAKET : Portal Berita Terkini, Dipercaya dan Kredibel




