ENDE, 31 Agustus 2026 – Risiko hukum promosi judi online menjadi perhatian bagi kreator muda di tengah maraknya tawaran endorse melalui media sosial. Hal itu dibahas dalam program Obrolan Spada Pro Dua RRI Ende pada 2 Juli 2026 dengan menghadirkan advokat Hendrikus Deo Peso, S.H., M.H.
Kreator Diminta Waspadai Tawaran Endorse Judol
Program bertajuk “Risiko Hukum Dibalik Endorse Judol” membahas ancaman hukum di balik tawaran promosi judi online yang kerap menyasar kreator dan pengguna media sosial.
Hendrikus menjelaskan, tawaran endorse judi online dapat terlihat menarik karena menawarkan bayaran yang relatif tinggi. Namun, keuntungan tersebut tidak sebanding dengan konsekuensi hukum yang mungkin muncul.
Menurut dia, kreator tidak boleh menganggap dirinya aman hanya karena sebatas mengunggah materi iklan. Keterlibatan dalam promosi judi online berpotensi masuk dalam perkara pidana sesuai dengan peran dan perbuatan yang dilakukan.
Jejak Digital Tetap Bisa Menjadi Bukti
Hendrikus juga mengingatkan kreator agar tidak menganggap penghapusan unggahan sebagai jalan untuk menghilangkan risiko hukum.
Penghapusan konten tidak serta-merta menghapus peristiwa atau jejak digital yang sebelumnya telah dibuat. Karena itu, kreator perlu berhati-hati sebelum menerima pekerjaan yang berkaitan dengan promosi situs, poster, tautan, maupun materi digital yang mengarah pada perjudian online.
Ia meminta anak muda mencurigai tawaran pekerjaan yang terlihat mudah tetapi menjanjikan bayaran besar. Terlebih jika pekerjaan tersebut meminta kreator menyebarluaskan tautan atau materi promosi tertentu melalui akun media sosial pribadi.
Dampak Judol Tak Hanya Persoalan Hukum
Persoalan judi online, menurut Hendrikus, tidak berhenti pada potensi jerat pidana. Keterlibatan dalam ekosistem judi online juga dapat menimbulkan persoalan sosial dan ekonomi.
Di kalangan anak muda, dampaknya dapat berupa utang pinjaman online, penyalahgunaan dana pendidikan, hingga gangguan psikologis. Kondisi tersebut dapat merugikan korban sekaligus berdampak terhadap keluarga.
Pemutusan Akses Perlu Didukung Masyarakat
Hendrikus menilai Indonesia telah memiliki regulasi untuk menangani persoalan judi online. Namun, pencegahan dan penegakan hukum perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk dengan memutus akses terhadap situs ilegal.
Peran masyarakat juga dinilai penting. Masyarakat dapat membantu dengan melaporkan konten atau promosi judi online yang ditemukan di ruang digital kepada pihak berwenang maupun kanal pengaduan yang tersedia.
Literasi Digital Jadi Benteng Kreator Muda
Diskusi hukum tersebut menempatkan literasi digital sebagai salah satu langkah penting untuk mencegah anak muda terjebak dalam promosi judi online.
Kreator perlu memahami konsekuensi dari setiap konten yang dipublikasikan, termasuk ketika konten tersebut dibuat berdasarkan kerja sama berbayar. Tawaran pekerjaan di media sosial sebaiknya diperiksa terlebih dahulu sebelum diterima.
Pesan utama yang disampaikan dalam diskusi itu adalah agar generasi muda tidak mengejar keuntungan instan tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang. Penghasilan dari sebuah endorse tidak seharusnya mengorbankan masa depan, reputasi, maupun keluarga.
Pencegahan judi online membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Selain penegakan hukum dan pemutusan akses terhadap situs ilegal, kesadaran masyarakat serta kehati-hatian kreator dalam menerima tawaran promosi menjadi bagian penting dalam menghadapi penyebaran judi online di ruang digital.
Penulis: Amanda
| Penulis | : Putri Amanda |
| Diterbitkan | : 31 Agustus 2026 | 12:01 WIB |
| Penerbit | : PT Danakirti Media News |
PULBAKET : Portal Berita Terkini, Dipercaya dan Kredibel



