Surat Pernyataan Nyicil Syarat Pasien Pulang, RSUD Kota Bogor Sebut Sesuai Prosedur

PORTAL PULBAKET Adalah Media Informasi Terpercaya Berimbang dan Objektif. Untuk Membangun Serta Mencerdaskan Anak Bangsa. Kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Undang-undang Dasar 1945

Surat Pernyataan Nyicil Syarat Pasien Pulang, RSUD Kota Bogor Sebut Sesuai Prosedur

Surat pernyataan nyicil syarta pasien pulang

Surat Pernyataan Nyicil Syarat Pasien Pulang, RSUD Kota Bogor Sebut Sesuai Prosedur

PULBAKET.COM, Bogor – Pendiri Relawan Sosial Kemanusiaan SPU NKRI Abdul Han menilai RSUD Kota Bogor lamban dalam penanganan medis dan melakukan penahan kepada pasien Agung Firdaus warga Kabupaten Bogor.

“Miris, harusnya keselamatan pasien terlebih dahulu yang di utamakan, lalu ke persyaratan administrasi,” ujar Ucok sapaan akrabnya melalui WhatsApp Group pada Sabtu (8/4/2023).

Ia menambahkan, pihak keluarga Agung Firdaus di minta deposit Rp5 juta yang di duga dengan cara memaksa hingga pihak keluarga mencari pinjaman.

“Menggunakan Jamkesda pun masih saja di minta paksa jaminan BPKB motor oleh pihak RSUD Kota Bogor. Dan di minta surat pernyataan sepihak,” katanya.

“Dengan cicilan Rp500 ribu hingg Rp1 juta perbulan. Setelah keluarga menandatangani surat tersebut Agung baru bisa Keluar dari RSUD Kota Bogor. Saya bingung dan baru tau ada aturan seperti ini” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Pengembangan Bisnis dan Pengendalian Mutu RSUD Kota Bogor dr Armen Sjuhary menjelaskan bahwa konologis pasien Agung diagnosisnya berkelahi dan memukul kaca. Sehingga tidak bisa menggunakan BPJS Kesehatan.

“Kemudian pihaknya mengarahkan untuk membuat Laporan Polisi terlebih dahulu dan Jamkesda Kabupaten Bogor sesuai domisili pasien,” katanya.

Ia menambahkan, kemudian pihak keluarga Agung ke costumer service pada hari ke empat tanpa Laporan Polisi. Namun dari admin tetap membantu untuk upload ke sistem agar dapat di cover dengan Jamkesda. Meskipun hasilnya ternyata di tolak.

“Setelah itu, dari LSM koordinasi dengan bagian manajemen pak Rahnu dan sudah di jelaskan agar membuat perjanjian di bagian kasir. Selanjutnya tetap mengikuti kebijakan dari bagian keuangan sesuai prosedur di RSUD Kota Bogor,” ucap dr Armen.

Baca Berita Lain Kami  Kemanunggalan TNI dengan Rakyat, Paldam XII/Tpr Gelar Karya Bakti Bangun Jalan 

 

Penulis : Ferra
Editor : Rieqhe 
 

Berita Lain : LSM Penjara Kabupaten Bogor Minta RSUD Cileungsi Ringankan Biaya Pasien Kanker Kulit 

 

Surat / Danakirtimedia

Tags: Abdul Hanipah, BPJS Kesehatan, dr Armen Sjuhary, Jamkesda Kabupaten Bogor, Relawan Sosial Kemanusiaan SPU NKRI, RSUD Kota Bogor

Kontak Iklan : 081574404040

Untuk Pemasangan Advertorial dan Iklan Hubungi Kami Marketing 0812972047471
banner 325x300 banner 728x90 banner 451x150