Bogor, PULBAKET – Tim Advokasi Forum Peduli Kebun Raya Bogor atau KRB dari Awass Law Firm Adintho Prabayu menyampaikan 1.000 personel aksi damai terdiri dari Forum Peduli Kebun Raya Bogor direncanakan akan turun menyampaikan aspirasi di Balai Kota Bogor dan PT. Mitra Natura Raya (MNR) pada Jumat, 26 Agustus 2022.
“Kurang lebih ada 1.000 personel terdiri dari Forum Peduli KRB. Semua ini dilaksanakan sebagai bagian dari solidaritas terkait kondisi KRB saat ini,” ujarnya melalui keterangan persnya pada Rabu, 24 Agustus 2022
Adapun aspirasi yang akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Bogor dan PT. MNR adalah mengenai ikhtiar untuk mengembalikan marwah KRB tidak ada kata lain, tolak Glow dan PT. MNR Gruop.
“Kami akan berjuang bersama untuk tetap menolak operasi aktifitas Glow. Intinya selamatkan KRB dalam pusaran Kapitalis berkedok konservasi,” tegas Bayu sapaan akrabnya
Untuk diketahui sebelumnya Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengeluarkan surat pernyataan penolakan wisata Glow Kebun Raya Bogor. Bima meminta pengelola segera mengkoreksi konsep bisnisnya yang bersinggungan dengan budaya.
Dalam surat Wali Kota Bogor nomor 430/5727-Umum yang rilis Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Kamis, 28 Oktober 2021 lalu, terdapat lima poin lebih rinci dari poin-poin yang disampaikan Bima Arya sebelumnya.
Surat membalas pemohonan Komunitas Budaya Jawa Barat agar Pemerintah Kota Bogor mempertahankan unsur kebudayaan di dalam pengelolaan Kebun Raya Bogor dan menolak wisata Glow.
Lima poin tersebut yakni, pertama Pemkot Bogor memandang pengembangan dan pengelolaan Kebun Raya Bogor (KRB) harus sejalan dengan karakter dan identitas Kota Bogor sebagai Kota Pusaka yang tidak saja menjaga kelestarian alam tetapi juga warisan budaya.
Kedua, dalam hal kegiatan Glow, Pemkot Bogor telah menerima kajian cepat dari tim IPB University. Disebutkan dalam poin ini, data dalam kajian ini menunjukkan bahwa kegiatan Glow berpotensi memberikan dampak bagi ekosistem, tidak hanya KRB tetapi juga di lingkungan luar KRB dan Kota Bogor pada umumnya.
Ketiga, surat pernyataan sikap itu Pemerintah Kota Bogor meminta kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan PT Mitra Natura Raya (MRN) untuk melakukan secara menyeluruh terhadap konsep Glow dan pengelolaan Kebun Raya Bogor bersama-sama dengan pihak IPB University.
Keempat, Pemkot Bogor meminta kepada BRIN agar semua kebijakan terkait pengelolaan KRB memperhatikan kearifan lokal dan memperhatikan rekomendasi dari Pemkot Bogor.
Kelima, Pemkot Bogor meminta kepada PT MRN untuk menghentikan semua aktivitas Glow selama proses selama proses evaluasi tersebut berlangsung. (*)