Andri : Koq Dibilang Investasi Bodong / dmn
Andri : Koq Dibilang Investasi Bodong, Konfirmasi Dulu Jangan Framingsiberpulbaket27/10/2023Hukum, BERITA UTAMA Andri : Koq Dibilang Investasi Bodong / dmnLaman sebelumnyaBACA BERITA TERBARUAskrida SPIRIT: Sinergi Profesional Integritas Respek Inovatif TangguhAsuransi Bangun Askrida Tingkatkan Akses Layanan AsuransiSituasi Polda Metro Memanas, Gas Air Mata dan Molotov Masih BerbalasHalaman: 1 2 ToggleBANJAR BARU,PULBAKET– Penasihat Hukum Andri. C dan kawan-kawan turut prihatin sehubungan dengan pemberitaan di media akhir-akhir ini baik media cetak maupun media elektronik tentang pemberitaan yang mem-framing Klien kami seolah-olah melakukan penipuan.Lebih lanjut, dia Andri juga mebeberkan, Bidong, Penggelapan mencapai 49 Milyar Rupiah tanpa adanya konfirmasi.Selain itu juga Dr. Ahmad Redi, S.H., M.H., berpendapat bahwa kasus yang bermula dari Perjanjian Utang Piutang ini merupakan hubungan hukum Perdata, yang mana hal ini dibuktikan dengan.Related posts:Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Pengacara, Kuasa Hukum Korban Sebut Diduga Kejadian Itu Ada Unsur Terencana Tahunan Jadi Komite MTsN Kota Bogor, BAI Minta Mabes TNI AD Tindak Oknum Korem 061/Sk yang Ancam WartawanKejari Kota Salatiga Musnahkan Barang Bukti 26 PerkaraPenjual Miras Jalani Sidang Tipiring, Kasatpol PP Rembang: Putusan Tak Sesuai HarapanPosting TerkaitKorupsi Sebagai Penghambat Investasi di IndonesiaJangan LewatkanAsuransi Bangun Askrida Tingkatkan Akses Layanan AsuransiSituasi Polda Metro Memanas, Gas Air Mata dan Molotov Masih BerbalasDemo Pati: Massa Desak Bupati Sudewo MundurTPUA dan Kuasa Hukum Jokowi Beri Pendapat soal Gelar Perkara Ijazah2 Pejabat Bank Daerah dan Eks Dirut Sritex Jadi TersangkaKontributor Grup Fantasi Sedarah, DPO Kasus Asusila Anak
Komentar ditutup.