SURABAYA, 29 Agustus 2026 – Kasus arisan fiktif Rp71 miliar di Jawa Timur terus dikembangkan penyidik Polda Jatim. Sebanyak 18 publik figur dipanggil sebagai saksi terkait dugaan promosi, termasuk selebgram Ratu Felisha yang mengaku hanya sekali menerima tawaran endorse pada 2024.
Ratu Felisha Diperiksa sebagai Saksi
Ratu Felisha memenuhi panggilan penyidik Ditressiber Polda Jawa Timur pada Jumat (28/8/2026). Perempuan berusia 40 tahun itu datang ke Gedung Ditressiber Polda Jatim untuk memberikan keterangan terkait dugaan promosi arisan online milik tersangka utama.
Ratu mengaku awalnya tidak mengetahui secara detail persoalan hukum yang melibatkan bisnis tersebut. Ia bahkan sempat menduga panggilan melalui telepon yang diterimanya merupakan upaya phishing atau penipuan.
Setelah menerima surat panggilan resmi yang dikirimkan ke rumahnya, Ratu kemudian melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan pihak terkait sebelum memenuhi pemeriksaan.
Ratu Mengaku Hanya Sekali Menerima Endorse
Dalam keterangannya, Ratu mengatakan pernah menerima tawaran untuk mempromosikan arisan online tersebut pada 2024. Tawaran itu, menurut dia, disampaikan melalui tim manajemen yang bekerja dengannya saat itu.
Ratu menjelaskan materi promosi dibuat dengan menggabungkan video miliknya dengan teks promosi yang disiapkan untuk kepentingan endorse. Ia mengaku tidak mengetahui bahwa bisnis tersebut kemudian diduga bermasalah.
Tidak Mengenal Admin Arisan
Ratu juga menegaskan dirinya tidak mengenal admin ataupun pemilik utama arisan tersebut. Ia mengaku hanya menerima informasi mengenai tawaran promosi melalui timnya.
Karena itu, Ratu menyatakan siap mengikuti proses hukum dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik untuk mengungkap perkara tersebut.
18 Publik Figur Dipanggil Penyidik
Ratu Felisha menjadi salah satu dari 18 publik figur yang dipanggil penyidik Polda Jatim. Mereka terdiri atas artis, selebgram, hingga TikTokers yang diduga pernah menerima tawaran promosi arisan milik tersangka utama.
Pemeriksaan terhadap para publik figur tersebut dilakukan untuk mendalami aktivitas promosi serta hubungan mereka dengan pihak yang menjalankan arisan. Keterangan para saksi juga dapat membantu penyidik memetakan bagaimana promosi bisnis tersebut dilakukan.
Polda Jatim Tetapkan Tiga Tersangka Baru
Dalam perkembangan terbaru, penyidik Ditressiber Polda Jatim menetapkan tiga tersangka baru berinisial NH, SR, dan SW sejak Sabtu (22/8/2026).
Ketiganya diduga memiliki peran sebagai admin dalam operasional arisan online tersebut. Salah satu tersangka disebut sempat ditangkap di Bali.
Total Empat Tersangka
Dengan penetapan tiga tersangka baru, perkara tersebut kini menjerat empat orang. Mereka terdiri atas tersangka utama berinisial JNK atau Joiss Nydia Khaliza serta NH, SR, dan SW.
Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk aktivitas pengelolaan arisan dan aliran dana yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Polisi Telusuri Aset Para Tersangka
Selain pemeriksaan saksi dan tersangka, Polda Jatim melakukan tracing aset terhadap seluruh tersangka. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui keberadaan aset yang diduga berkaitan dengan hasil pengelolaan arisan.
Sejumlah barang telah disita sebagai barang bukti, di antaranya perhiasan, logam mulia, dan satu unit mobil Daihatsu Sigra.
Aliran Dana Masih Didalami
Penelusuran aset menjadi bagian dari pengembangan kasus arisan fiktif Rp71 miliar. Polisi masih berupaya memetakan aliran dana serta kemungkinan aset lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Langkah ini juga dilakukan untuk mengungkap lebih jauh peran setiap tersangka dan memastikan bagaimana dana dari para anggota arisan dikelola.
Korban Arisan Fiktif Capai 140 Orang
Kasus arisan online tersebut diperkirakan telah menjerat sedikitnya 140 orang anggota atau member. Nilai transaksi yang berkaitan dengan perkara ini mencapai sekitar Rp71 miliar.
Besarnya nilai transaksi membuat penyidik terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat. Polisi juga masih mendalami aliran dana dan aset yang diduga berasal dari kegiatan arisan tersebut.
Di sisi lain, pemeriksaan terhadap para publik figur yang pernah menerima tawaran promosi menjadi bagian dari upaya penyidik mengurai mekanisme pemasaran arisan tersebut. Status para publik figur yang diperiksa masih sebagai saksi.
Kasus Masih dalam Pengembangan
Polda Jatim masih melanjutkan penyidikan kasus arisan online fiktif tersebut. Penyidik tidak hanya berfokus pada penetapan tersangka, tetapi juga menelusuri aset, aliran dana, serta pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan.
Dalam proses hukum yang masih berjalan, pemeriksaan terhadap saksi, termasuk publik figur, belum serta-merta menunjukkan keterlibatan mereka sebagai pelaku. Keterangan mereka diperlukan untuk membantu penyidik mengungkap rangkaian perkara secara menyeluruh.
Penulis : Amanda
| Penulis | : Putri Amanda |
| Diterbitkan | : 29 Agustus 2026 | 12:18 WIB |
| Penerbit | : PT Danakirti Media News |
PULBAKET : Portal Berita Terkini, Dipercaya dan Kredibel


