Bambang Widjojanto : Pemilu 2024 , Quo Vadis?

oleh -0 Dilihat
20230201 150954
banner 468x60
banner 468x60

Bambang Widjojanto : Pemilu 2024 , Quo Vadis?

PULBAKET, Bogor || Setelah penandatangan MoU antara Universitas Islam Riau (UIR) dengan Universitas Djuanda (UNIDA) Bogor Jawa Barat, menggelar acara Simposium dengan mengangkat tema “Menghadapi Pemilu 2024” di kampus UNIDA Ciawi Kabupaten Bogor, pada Rabu (1/12023).

Tampak narasumber, Profesor Dr. Yusri Munaf, SH MH dari UIR dan Dr. Bambang Widjojanto,SH Msc, mantan Wakil Ketua KPK juga Pendiri ICW dan Kontras. Acara yang di ikuti oleh para akademisi serta undangan yang mayoritas telah menyadang predikat Doktor Hukum ini berlangsung hangat.

banner 336x280

Bambang Widjojanto mengatakan, Pada Source Data 2021 – 2022, Skor Corrouption Percepeption Indek di Pemerintahan Joko Widodo, menunjukan tidak ada perubahan yang siginifkan.

Seperti terlihat pada tabulasi PRS Internasional Country Risk Guide, IMD World Competitiveness Yearbook, Perc Asia Risk Guide dan parameter lain.

Kekuasaan eksekutif mulai seperti kerap jadi jubir kepentingan kapital. Terkesan bersekutunya politik kartel, politik patron, oligarki power hingga state capture corrouption yang semakin tidak terbendung.

“Ruang publik dikuasai dan diciptakan Atmosfir of Fear sehingga terjadilah Criminality & Brutality Democracy,” terang Bambang Widjojanto dalam paparannya.

Korupsi dalam tahun politik tampak cukup trend terlihat. Partai politik berperan penting melahirkan wakil rakyat , pemimpin daerah maupun nasional.

Tapi banyak Kader Politik rentan melakukan tindak pidana korupsi. Data yang ada, 35 % kasus korupsi pelakunya adalah kader politik.

Diketahui data kasus korupsi per april 2022, perkara korupsi melibatkan anggota DPR & DPRD sebanyak 310 kasus, Pelaku Perkara oleh Gubernur ada 22 Kasus serta pelaku perkara oleh Walikota/Bupati serta wakilnya sebanyak 148 kasus.

Juga banyaknya IUP terbit di tahun politik, berpotensi sebagai Ijon Pilkada. Data IUP seperti contoh meliputi Riau, Sumsel, Lampung, Kalbar, Kaltim, Jabar, Jateng, Papua, Sultra dan NTT.

Bambang Widjojanto memaparkan, Agunan Masa Depan Indonesi bisa habis jika tidak segera di kendalikan. korupsi Sumber Daya Alam (SDA) bukanlah sekedar korupsi biasa, tapi menyebakan kerugian negara yang lebih besar serta memiliki dampak yang luas. korupsi ini, lebih hebat dari jenis korupsi lainnya.

Indonesia memiliki hutan terluas ke 8 di dunia, dengan luas 120,6 juta hektar atau sekitar 63% dari luas semua daratan Indonesia.

Laju kerusakan hutan indonesia mencapai 1,315,000 hektar pertahun atau hutan berkurang sebesar satu persen (1%).

“Dengan Ilustrasi pulau lombok sekitar 473,900 hektar, jadi kerusakan Hutan Indonesia 3x luas luas pulau lombok,” terang Bambang.

Selain itu, Korupsi di Sumber Daya Alam (SDA) mempunyai dampak terhadap pada Kerusakan Ekosistem, Bencana Ekologis, Kesehatan Masyarakat.

Penurunan kualitas lingkungan akibat adanya Ilegal Loging, yang memiliki dampak efek domino atas perusakan alam tersebut. Menyebabkan turunnya kualitas lingkungan dan menciptakan dampak masalah baru lingkungan lainya.

Kerusakan hutan Indonesia ini mengakibatkan kerugian negara sekitar lebih kurang mencapai 30 -40 triliyun pertahun. (Aninggel)

 

 

 

Baca Berita Lain : Disini

Bambang Widjojanto / danakirtimedia

banner 336x280