Bogor, PULBAKET – Seorang Wartawan berinisial AS menyatakan NKRI adalah Negara hukum maka sesungguhnya semua warga negara sama derajatnya Dimata hukum. Hal luar biasa dan ibarat pepatah lama sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Namun entah apa yang merasuki jiwa, hati dan pikiran Ketua Komite MTS Negeri Kota Bogor pada, Rabu, 14 September 2022 dengan lantang dan gagahnya telah memberikan pesan WhatsApp yang menuduh dan menghakimi pada wartawan bahwa akan melaporkan dan telah menyatakan cukup unsur adanya dugaan perbuatan melawan hukum.
“Padahal jelas pada Selasa (13/9) lalu, di MTS Negeri Kota Bogor dirinya dihadapan Kepala Madrasah (Kamad) dan humas menerima surat konfirmasi tertulis yang semula ditolak oleh Kamad dengan bukti video, rekaman dan audio bahwa memang pungutan pada siswa itu benar dan atas inisiatif dan perencanaan program kerja Kamad hingga 80 persen dari jumlah siswa diterimanya,” katanya yang diancam oleh Ketua Komite tersebut yang mengaku bekerja di Kantor Korem O61/Sk berinisial ZAA
“Ini hal yang tentu mencederai hukum oleh aparatur sendiri ibarat mengali lubang sendiri. Jelas bukti chat akan kami lampirkan sebagai alat bukti disampingnya data dan fakta baik kejadian dan informasi berupa gambar foto, rekaman dan lainya yang telah dihimpun tim atas temuan dan dugaan adanya pungutan di sekolah tersebut,” sambungnya.
Ia menambahkan, nanti akan dibuat dalam draft satu dokumen lampiran secara legal dan formil yang tentu akan memenuhi cukup unsur perbuatan melawan hukum (PMH) secara pul bahan keterangan (Pulbaket) dan Pul data untuk segera dilaporkan dan dikawal oleh rekan-rekan semua wartawan yang tergabung di Forum Bersama (Forbes) Bogor Raya dan para rekan LSM,” kata AS.
“Oknum sipil TNI ini dalam chat WhatsApp pada hari Selasa (13/9) menulis dan menyebut nama Korem 061/Sk secara jelas dan gamblang untuk dapat bertemu dan akan memberikan apa yang disebutkan titipan dari Kamad MTS Negeri Kota Bogor dikantin kantornya yang tentu pula secara tersirat ada bunyi upaya dan dugaan suap yang terencana antara dirinya selaku Komite dan Kamad saat itu,” tegas AS.
Menurutnya, namun wartawan tidak menanggapi rencana untuk menerima titipan apapun yang diminta oleh Komite hingga pada Rabu (14/9) ZAA memberikan pesan ancaman secara tertulis untuk melaporkan wartawan dengan dasar yang dianggap mentah bagai anak ingusan.
Sebelumnya, lanjut AS, humas MTS Negeri Kota Bogor, Amirullah telah memberikan pernyataan bahwa dirinya merasa dijerumuskan Komite.
“Terkait ancaman komite MTS Negeri tersebut telah dilakukan klarifikasi ke ZAA yang tentu hal tersebut adalah tindakan dan perbuatan yang tidak disetujuinya termasuk Kamad. Hngga Amirullah menyebut dan bersumpah atas nama Allah dengan mengatakan, bang demi Allah saya tidak pernah ingkar dengan sikap dan niat baik saya dan udah telepon pak komite maksudnya apa dengan cara yang di luar perkiraan,” ujar AS menceritakan apa yang diutarakan Humas MTS Negeri Kota Bogor.
Penulis: Agus Subagja
Editor: Rieqhe
Tags: Ancam Wartawan, MTS Negeri Kota Bogor
-
Luhut Sebut Tarif Baru Candi Borobudur Rp750 Ribu,Nuroji: Berlawanan dengan Promosi Wisata
-
Boy Rafli Tegaskan Indonesia Komitmen untuk Cegah dan Berantas Pendanaan Terorisme
-
Aksi Pencurian Motor Digagalkan Warga Parung Panjang
-
Langganan Banjir, Warga Bojong Kulur Berharap Pemkab Bogor dan Pemerintah Pusat Turun Tangan
-
Sidang Perkara Praka RM Digelar Terbuka
-
Supir Dumptruck Tidak Bertanggung Jawab Terhadap korban, Kenapa?