Dugaan Dana Hibah Ponpes Dipotong, Irianto Minta Polresta Bogor Kota Tetapkan Tersangka

PORTAL PULBAKET Adalah Media Informasi Terpercaya Berimbang dan Objektif. Untuk Membangun Serta Mencerdaskan Anak Bangsa. Kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Undang-undang Dasar 1945

Dugaan Dana Hibah Ponpes Dipotong, Irianto Minta Polresta Bogor Kota Tetapkan Tersangka

Dugaan dana hibah ponpes dipotong

Dugaan Dana Hibah Ponpes Dipotong, Irianto Minta Polresta Bogor Kota Tetapkan Tersangka

PULBAKET.COM, Bogor – Ketua Umum Barisan Monitoring Hukum (Ketum BMH) Irianto menyampaikan adanya dugaan potongan dana hibah tahun 2020 dari pemerintah pusat sebesar Rp 1 juta hingga Rp 2 juta untuk 129 Pondok Pesantren (Ponpes) oleh Kepala Seksi di Kementerian Agama Kota Bogor Ahyan Maemun.

“Namun kenyataan dilapangan dana hibah tersebut dipotong Rp 1 juta hingga Rp 2 juta atas total bantuan yang diterima ponpes sebesar Rp 20 juta,” katanya melalui WhatsApp kepada Bogorupdate.com pada Rabu (21/6//2023).

Ia menambahkan dugaan potongan dana hibah tersebut telah dilaporkan ke Polresta Bogor Kota atas aduan masyarakat (Dumas).

“Iya sudah dilaporkan dan pihak penyidik Polresta Bogor Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan ponpes yang menerima dana hibah dan pak Ahyan Maemun,” ucap Irianto.

Lanjut Irianto, pihaknya menyayangkan sampai saat ini laporan tersebut pihak Polresta Bogor Kota belum menetapkan tersangka pada kasus potongan dana hibah tersebut di tubuh Kemenag Kota Bogor.

“Saya berharap pihak Polresta Bogor Kota dapat menuntaskan laporan Dumas. Karena tahapan penyelidikan, penyidikan harus ada kejelasan dan kepastian hukum, yakni adanya tersangka atau SP3,” ujarnya.

Diakhir Irianto menegaskan berbagai temuan potensi penyimpangan dan potongan ilegal ini jangan dibiarkan hingga menyiratkan korupsi yang berurat akar dan menggurita.

“Seharusnya Pak Dede Supriatna yang saat itu menjabat sebagai PLT yang memiliki hak diskresi dapat menggunakan kewenangannya dalam mengambil keputusan dan/atau tindakan. Bukan malah membiarkan hal itu,” katanya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait dugaan potongan dana hibah Kepala Kemenag Kota Bogor Dede Supriatna melalui WhatsApp pada Rabu (21/6/2023) pukul 20.07 WIB belum merespons hingga berita ini diturunkan.

Baca Berita Lain Kami  Dikonfirmasi Soal Sumur Bor dan Tagihan Air Bengkak, Kepala TU Kemenag Kota Bogor Tunjuk Kakan
Penulis : Ferra
Editor : Rieqhe

 

Berita Lain : Dikonfirmasi Soal Sumur Bor dan Tagihan Air Bengkak, Kepala TU Kemenag Kota Bogor Tunjuk Kakan

 

Dana / Danakirtimedia

Tags: Ahyan Maemun, Badan Monitoring Hukum (BMH), Irianto, Kemenag Kota Bogor, Polresta Bogor Kota, Ponpes, Potongan Dana Hibah

Kontak Iklan : 081574404040

Untuk Pemasangan Advertorial dan Iklan Hubungi Kami Marketing 0812972047471
banner 325x300 banner 728x90 banner 451x150