Jaga Situasi Wilayah, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Fasilitasi Perdamaian Keluarga Berselisih
Timika, PULBAKET – Babinsa Koramil 1710-02/Timika, Serda Tumpak Marpaung mendampingi pelaksanaan mediasi perdamaian antara keluarga Kemianus Murib dan keluarga Gudi Murib di Kampung Minabua, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Sabtu (29/10/2022).
Mediasi di laksanakan di Balai Kampung Minabua dengan di saksikan oleh Kepala Kampung Minabua, Pinus Tabuni. Beserta tokoh masyarakat serta kedua belah pihak yang berselisih.
Permasalahan di awali oleh kasus perselingkuhan Kemianus dengan istri dari Gudi Murib. Dan pada kesempatan tersebut Babinsa turut mendorong upaya perdamaian. Melalui prosesi adat sehingga tidak menimbulkan masalah yang lebih besar.
“Perselisihan harus segera di selesaikan karena antara korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga,” jelas Serda Tumpak Marpaung.
“Dengan adanya perdamaian maka situasi wilayah akan tetap terjaga,” sambungnya.
Setelah melalui musyawarah akhirnya kedua pihak sepakat untuk berdamai. Keluarga Kemianus Murib sepakat untuk membayar denda adat ke keluarga Gudi Murib. Dengan membayar sebesar Rp 30 juta di tambah 4 ekor babi.
Masyarakat yang hadir sangat senang dengan perdamaian ini. Dan sangat berterima kasih kepada Babinsa yang terus mendorong terwujudnya perdamaian di Kampung Minabua.
Sumber : Pen Kodim 1710/Mimika
Penulis : Asmat
Editor : Rieqhe
Berita lain : Kodim 1710/Mimika Gelar Asistensi Teknis Penyelenggaraan Bintahwil
Jaga Situasi Wilayah / PULBAKET
Responses (2)