Portal PULBAKET Adalah Media Informasi Terpercaya Berimbang dan Objektif. Untuk Membangun Serta Mencerdaskan Anak Bangsa. Kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Undang-undang Dasar 1945

Penertiban Bangunan Liar di Ciawi Bogor Berakhir Ricuh

Penertiban Bangunan Liar di Ciawi Bogor Berakhir Ricuh — penertiban bangunan liar

Penertiban Bangunan Liar di Ciawi Bogor

Berakhir Ricuh, Sat Reskrim Polres Bogor Amankan Sejumlah orang


PULBAKET, Bogor – Penertiban bangunan liar tanpa izin di wilayah Kecamatan Ciawi di lakukan Personil gabungan dari Sat Pol PP Kabupaten Bogor,Polres Bogor dan Kodim 0621 Kabupaten Bogor.

Pelaksanaan penertiban tersebut tersebut di lalukan di area Traffic Light Ciawi, sekitaran bawah Jembatan Tol Bocimi Km 47 A dan di sepanjang Jalan Desa Ciawi Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Pada Selasa, 21 November 2023.

Baca Berita Lain Kami Pendukung Lempar Botol Usai Ade Yasin Divonis 4 Tahun dalam Sidang Suap BPK Jabar

Total penertiban tersebut di lakukan kepada 32 bangunan kios, 1 toilet umum, 10 bangunan di bawah jembatan Tol Bocimi km 47, 1 pos ormas, dan 2 mobil yang parkir di bahu jalan.

Dalam aksi penertiban tersebut terjadi kesalah pahaman saat anggota Satpol PP akan melakukan pembongkaran bangunan yang merupakan Pos Ormas yang berada di kolong jembatan Tol bocimi.

Baca Berita Lain Kami HUT Korpri ke-51, Anggota Korem Merauke Ikuti Jalan-Sepeda Santai

Sehingga berujung aksi dorong – mendorong diserta lemparan batu pun terjadi, dan menyebabkan beberapa personil Satpol PP dan Sat Sabhara Polres Bogor mengalami luka akibat terkena lemparan batu.

Kapolsek Ciawi Polres Bogor Kompol Agus Hidayat, SH.,MH, menjelaskan bahwa terkait aksi pelemparan yang di lakukan ormas DPC Pemuda Batak Bersatu Kota Bogor saat di lakukan penertiban saat ini sudah di tangani secara langsung oleh Sat Reskrim Polres Bogor.

Beberapa orang yang di duga melakukan pelemparan pun langsung di amankan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Bogor, jelas Kapolsek Ciawi Polres Bogor Kompol Agus Hidayat.

Baca Berita Lain Kami Ciptakan Kedamaian, Satgas Yonarmed 1 Kostrad Laksanakan Pengamanan Karya Bakti di Pulau Haruku

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas. Adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO.

Baca Berita Lain Kami Akibat Sang Sopir Mengantuk, Mobil Taksi Online Terperosok ke selokan

Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 55778, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.(Humas Polres Bogor)


Baca Berita Lain Kami Kapolresta Banyuwangi Pimpin Razia Gabungan Truk Yang Angkut Ternak Di Pelabuhan Ketapang

Ketum GBNN Terima Informasi Soal 2 Warga Bogor Hilang Sejak Gempa di Cianjur, Ini Detailnya

Baca Berita Lain

74/ 100

Tags: ,

Kontak Iklan : 081574404040

Untuk Pemasangan Advertorial dan Iklan Hubungi Kami Marketing 0812972047471

ADVERTORIAL FEED

Media DMN lengkap