Bandung, PULBAKET – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya masih lakukan penindaklanjutan atas adanya pengakuan berbelit-belit dari para saksi persidangan dugaan suap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat (Jabar).
“Pernyatan saksi yang memberikan keterangan berbelit dalam persidangan kasus suap Ade Yasin masih didalami oleh penyidik KPK,” tegas Yusuf di Pengadilan Tipikor Bandung, kepada wartawan Senin, 12 September 2022
Menurutnya, pihaknya masih fokus terhadap substansi perkara yang menyeret Bupati Bogor non aktif Ade Yasin tersebut.
“Kami konsen terhadap proses persidangan perkara ini dulu. Sekarang kami agenda tuntutan dulu,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah saksi dalam persidangan memberikan pengakuan berbelit dan selalu keluar dari berita acara perkata (BAP). Bahkan mereka mengelak terhadap dugaan peran suap auditor BPK Jabar yang dilakukan Ade Yasin Cs. (*)
Editor: Rieqhe