Kamaludin: Bangunan STIPI dan Milboa Magrifoh Berdiri Dilahan Garapan, Kok Kemenag RI Beri Ijin 

PORTAL PULBAKET Adalah Media Informasi Terpercaya Berimbang dan Objektif. Untuk Membangun Serta Mencerdaskan Anak Bangsa. Kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Undang-undang Dasar 1945

Kamaludin: Bangunan STIPI dan Milboa Magrifoh Berdiri Dilahan Garapan, Kok Kemenag RI Beri Ijin 

Kamaludin: Bangunan STIPI dan Milboa Magrifoh Berdiri Dilahan Garapan — Kamaludin: Bangunan STIPI dan Milboa Magrifoh Berdiri Dilahan Garapan, Kok Kemenag RI Beri Ijin  — Kamaludin: Bangunan STIPI dan Milboa Magrifoh Berdiri Dilahan Garapan, Kok Kemenag RI Beri Ijin 

Bogor, PULBAKET – Bukan sulap, bukan sihir., sepenggal kalimat tukang obat dalam mengundang calon peminat datang dan pada kasus adanya bangunan-bangunan yang diduga di klaim milik Yayasan Magfiroh Bina Umat (YMBU) berupa sekolah madrasah hingga Sekolah Tinggi Ilmu Pendidikan Islam (STIPI) juga bangunan lainnya yang berfungsi sebagai asrama, kantin dan sarana olahraga amat mencolok karena berada diatas hamparan lahan milik eks PTPN XI.

“Kami selaku pengurus dan anggota Karang Taruna tidak akan tinggal diam atas adanya berdirinya bangunan dan fasilitas yang dibangun oleh YMBU dimana tim investigasi kami bentuk kerjasama dengan pihak Media juga LSM bahwa memang kepala UPT Tata Bangunan wilayah II Ciawi Agung Tarmedi pun pernah mendatangai pihak pemilik bangunan yang sampai saat ini tak kantongi ijin membangun (IMB),” ujar Kamaludin.

“Jadi kami ingatkan dan minta pihak YMBU taat akan aturan daerah yakni mengurus ijin dari warga dan lingkungan desa Tangkil beserta tokoh masyarakat dan agama lebih dahulu apakah didukung atau tidak adanya yayasan tersebut tersebut. Jangan hal ini dianggap kecil dan sepele karena dianggap orang desa atau kampung,” sambungnya.

Menurutnya, jika ada ijin warga pastinya akan pula ditanyakan status lahan Maghfiroh apa status milik pribadi (SHM) atau status lahan tetap garapan.

“Jika garapan tanah dan lahannya bagaimana tertib IMB dan Ijin operasional Milbros dan STIPI ini aneh dan janggal,” kata Kunut sapaan akrabnya.

Dikutip dari website Kemenag RI diketahui ijin madrasah dan STIPI telah diberikan pihak Kementrian Agama. Bahkan diresmikan Menteri pada 30 Nopember 2020 lalu. Menteri Agama Fachrul Razi berharap lembaga pendidikan dapat mengajarkan Islam yang toleran kepada masyarakat. Hal ini disampaikan Menag saat meresmikan Sekolah Tinggi Ilmu Pendidikan Islam (STIPI) Al-Maghfirah dan menyerahkan SK pendirian Madrasah Aliyah MilBos, di Caringin, Kabupaten Bogor.

Baca Berita Lain Kami  Masyarakat Keluhkan Lambannya Pengurusan Sertifikat, Ketua Presidium Botim Minta Kepala BPN Cileungsi Diidefinitifkan

“Dekati masyarakat dan ajarkan islam dengan baik,” pesan Menag. Mengutip nama lembaga ini, yaitu Al-Maghfirah, maka ajarkan lah masyarakat sebagai umat yang saling maaf memaafkan, yang tidak saling mendendam. Ajarkan indahnya Islam. Karena Islam adalah agama yang luar biasa dan menjalankan toleransi,” imbuhnya.

Dalam peresmian yang juga dihadiri Staf Khusus Menag Kevin Haikal, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat Adib, dan Sesmen Thobib Al-Asyar.

 

Penulis: Gus 
Editor: Rieqhe

Tags: Bangunan STIPI dan Milboa Magrifoh, Kemenag RI, Lahan Garapan, Tak berijin

Kontak Iklan : 081574404040

Untuk Pemasangan Advertorial dan Iklan Hubungi Kami Marketing 0812972047471
banner 325x300banner 728x90banner 451x150

PORTAL SIBER PULBAKET

KANTOR REDAKSI
Gedung DH Lantai III, Jl. KH Noer Ali No.42 Kalimalang, Kayuringin Bekasi

Kontak : 0818770711

Email: redaksi@pulbaket.com