Kapolda Jateng: Menegakkan Hukum Tidak Hanya Tangkap, Namun Harus Ungkap

PORTAL PULBAKET Adalah Media Informasi Terpercaya Berimbang dan Objektif. Untuk Membangun Serta Mencerdaskan Anak Bangsa. Kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Undang-undang Dasar 1945

Kapolda Jateng: Menegakkan Hukum Tidak Hanya Tangkap, Namun Harus Ungkap

Kapolda Jateng: Menegakkan Hukum Tidak Hanya Tangkap — Kapolda Jateng: Menegakkan Hukum Tidak Hanya Tangkap, Namun Harus Ungkap — Kapolda Jateng: Menegakkan Hukum Tidak Hanya Tangkap, Namun Harus Ungkap

Semarang, PULBAKET.COM – Penegakan hukum di Jawa Tengah harus dilaksanakan secara tegas dan tepat. Di sisi lain, penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan cara yang melanggar hukum. Hal ini disampaikan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memberikan arahan pada apel pagi di halaman mapolda Mapolda Jateng Senin (1/8/2022).

Penegakan hukum yang tegas, memberikan dampak bagi penjahat untuk tidak berbuat macam-macam di Jawa Tengah khususnya pungkas beliau.

“Bila kinerja polri khususnya fungsi reserse cepat dan segera ungkap, maka para pelaku kejahatan akan berpikir seribu kali untuk melakukan aksinya,” tandas Kapolda.

Beliau menambahkan, fungsi reserse harus dapat menjadi sosok ‘gendruwo’ (hantu) bagi para penjahat. Hal ini dapat terjadi bila penegakan hukum dilakukan secara cepat tanggap dan tegas.

“Kejar dan tangkap pelaku kejahatan sampai di mana saja. Ada bukti permulaan yang cukup, segera tahan dan periksa. Namun jangan hanya tangkap saja yang terpenting adalah ungkap (kasus kejahatan),” tegasnya dalam apel kali ini.

Meski begitu, Kapolda menggaris bawahi bahwa penegakan hukum tidak boleh dengan cara melanggar hukum yang terkait. Penegakan hukum bersifat prosedural namun harus diterapkan secara tegas dan tepat.

“Meski langit runtuh, hukum harus tetap ditegakkan. Maka dari itu, penegakan hukum harus tegas tapi tidak dengan cara melanggar hukum,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kapolda Ahmad Luthfi memberikan apresiasi pada jajaran polri atas terungkapnya sejumlah kasus yang menjadi atensi publik dan khalayak umum.

Cepatnya pengungkapan kasus ini, kata dia, patut diapresiasi karena sedikit banyak dapat menjawab keresahan publik terhadap penanganan kasus-kasus besar yang terjadi di wilayahnya terutama di Jawa Tengah.

Terhadap penerapan ETLE sebagai sarana penegakan hukum lewat pemanfaatan teknologi oleh jajaran lalu lintas, Kapolda memberikan apresiasi karena telah terlaksana secara baik di Jateng.

Baca Berita Lain Kami  Senkom di Ajak Sukseskan Program Regsosek Untuk Mengetahui Kondisi Ekonomi dan Tingkat Kesejahteraan

“Penerapan ETLE ini amat bermanfaat, karena tidak hanya mengurangi kontak langsung petugas dengan pelanggar lalu lintas, namun didukung oleh bukti-bukti pelanggaran yang terekam lewat sarana teknologi. Atas penerapan ETLE yang sudah berjalan baik di Jateng ini, saya memberikan apresiasi,” ungkap beliau ke awak media.

 

Penulis: Gus Sigit/ Dhenphetaz
Editor: Rika Septiani

Tags: Irjen Pol Ahmad Luthfi, Polda Jateng

Kontak Iklan : 081574404040

Untuk Pemasangan Advertorial dan Iklan Hubungi Kami Marketing 0812972047471
banner 325x300banner 728x90banner 451x150

PORTAL SIBER PULBAKET

KANTOR REDAKSI
Gedung DH Lantai III, Jl. KH Noer Ali No.42 Kalimalang, Kayuringin Bekasi

Kontak : 0818770711

Email: redaksi@pulbaket.com