Bogor, PULBAKET – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman menyatakan tidak ada sedikitpun niat jahat untuk menjerumuskan Bupati Bogor Non Aktif Ade Yasin dalam perkara dugaan kasus suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat (Jabar).
Hal itu ditegaskan Politisi Partai PPP ini saat disebut terlibat dalam dugaan kospirasi antara Anggota DPRD Kabupaten Bogor yang menyebut nama Rudy Susmanto dan Usep Supratman dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjerat Ade Yasin.
“Sudah saya samapaikan bahwa itu perbuatan fitnah kami tidak pernah berkonspirasi untuk berbuat jahat kepada Bupati Ade Yasin,” tegas Usep seperti dilansir Bogorupdate.com.
Usep sapaan akrabnya itu menjelaskan, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung pada Senin (5/8/22) lalu, terdakwa Maulana Adam membeberkan Notulesi atau catatannya saja dan tidak berdasarkan alat bukti.
“Antara perkara dengan rapat pembahasan anggaran itu berbeda. Notulensi adam hanya catatan adam saja,” cetusnya.
Usep yang juga sebagai Ketua Tim Pemenangan Ade Yasin itu bersumpah tidak ada niat untuk menjerumuskan Bupati Bogor non Aktif Ade Yasin.
“Saya sumpah Demi Allah tidak pernah sedikitpun ada niat jahat untuk menjerumuskan Bupati Ade Yasin,” tegasnya.