LSM KPKN Kawal Mediasi Muspika Kecamatan Tamansari dengan Para Konflik Kavling H. Use Sopian

oleh -0 Dilihat
oleh
LSM KPKN Kawal Mediasi Muspika
banner 468x60
banner 468x60
10 / 100

KPKN Kawal Mediasi Muspika Kecamatan Tamansari dengan Para Konflik Kavling H. Use Sopian

PULBAKET.COM, Bogor – Bertepatan hari lahirnya Pancasila, Kamis (1/6/2023), di lakukan pertemuan dalam tahapan mediasi terkait konflik lahan antara pihak H. Use Sopian dengan Agus Dadang didampingi dan disaksikan Mustika Kecamatan Tamansari yakni Koramil, Camat dan Kapolsek.

Dimana Tampak saat pertemuan kedua pihak terlihat membawa beberapa orang yang sama- sama mendukung namun tidak terjadi Insident dan benturan .

banner 336x280

Informasi yang dihimpun media antara para pihak sudah ada satu kesepakatan bersama untuk menyelesaikan secara musayawarah dan mufakat .

Terdapat poin kesepakatan hasil musyawarah : 1. Bahwa AJB di tandatangani antara H. Epeng Supelman dengan H. Use Sopian.

2. H. Epeng Supelman berkewajiban dan bersedia mengembalikan uang Rp.112.205.000,- kepada Agus Dadang.

3. Agus Dadang tidak lagi sebagai pengelola Kavling H Use Sopian
2. Sepakat kerjasama diputuskan dengan H. Use Sopian.

4.Pengelolaan kavling 100% dilakukan oleh H. Use Sopian dan tidak melibatkan Agus Dadang.

5. AJB yang sudah terbit untuk konsumen akan ditindak lanjut oleh pihak H Use Sopian selaku pemilik lahan Kavling tersebut.

Sementara itu saat dikonfirmasi Kepala Desa Pasir Eurih, Rauf Obay selepas rapat Mediasi dikecamatan Tamansari mengakui dan membenarkan beberapa AJB yang belum ditangani dengan azas dan prinsip kehati- hatian selaku pejabat desa.

” Saya selaku pejabat desa tentunya harus pula berhati – hati dan cermat dalam menandatangani berkas surat apapun terlebih itu pengajuan AJB.

Memang ada 18 AJB yang diajukan tapi akan ditanda tangani setelah mediasi dikantor kecamatan, untuk yang sebelumnya Ada 5 AJB telah ditandantangani, sedang yang 18 AJB ini agar jelas dulu duduk permasalahan atas pengelola dikavling tersebut.

Dirinya menambahkan akan menandatangani AJB tersebut setelah mediasi yang telah dilakukan pihak muspika Kecamatan Tamansari.

“Hari ini maka dilakukan Mediasi dikantor kecamatan hadir pula dua pihak yang bermasalah tadipun sudah ada titik temu malah dirinya melihat titik temu,” ujar Raup Obay.

Dilain hal ketika ditanya soal pertemuan tanggal 24 Mei lalu di Cafe Saven Fine, Calobak diakui Kades itu diinsiatif pihak Sekcam Tamansari .

” Ya betul ada pertemuan di hari itu di Cafe Calobak hadir saya dan pihak Agus Dadang serta Sekcam tapi pihak H Use Sopian tidak diundang,” katanya.

Sementara itu, Sekjen Komunitas Pemantauan Korupsi Nusantara (KPKN) Bogor Raya, Rojer Muhidin saat hadir dipertemuan para pihak yang berseteru dikonflik lahan kavling H Use Sopian di Kecamatan Tamansari tersebut kepada Media menyampaikan, Pihaknya akan mengawal dan memantau hasil kesepakatan para pihak dikecamatan Tamansari Ini kedepan, agar ikrah yang disepakati para pihak Ini tetap terjaga.

Sapaan akrab yang biasa dipanggil Bang rojer Ini menambahkan, pihaknya juga akan mencari klarifikasi terkait Adanya dugaan atau upaya untuk melemahkan pihak lain, sehingga dikhawatirkan telah terjadi komitmen terselubung pada saat pertemuan satu pihak di Cafe seven fine Calobak, antara Pihak Agus Dadang dengan Sekcam Tamansari, Kades Pasir Eurih, H. Epeng Supelmen.

“Kami dari KPKN akan kawal hasil Musawarah kedua pihak Ini. Agar tercipta rasa kebenaran itu berada padA posisi yang tepat,” tegas Rojer Muhidin.

 

Penulis : Agani Di
Editor : Rieqhe

 

Berita Lain : Pertemuan di Cafe Soal Konflik Lahan Kavling H Use Sopyan, Sekcam Tamansari Terancam di Periksa Hukum

 

KPKN / Danakirtimedia

banner 336x280