WAMENA, 23 Agustus 2026 – Polisi menangkap pemuda berinisial AMS (27) yang diduga menjadi pemasok sabu di wilayah Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita dua paket sabu dan sebuah bong.
Polisi Tangkap Pemuda Diduga Pemasok Sabu di Wamena
AMS diamankan anggota Satnarkoba Polres Jayawijaya di kawasan Gang Hola, Jalan Lokasi III, Perumahan Pemda, Wamena, Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIT.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima kepolisian mengenai dugaan aktivitas penyediaan narkotika jenis sabu di wilayah Wamena.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan AMS di lokasi tersebut.
Dua Paket Sabu dan Bong Disita
Kasat Narkoba Polres Jayawijaya Iptu Jan B. Saragih mengatakan, polisi menemukan sejumlah barang bukti saat melakukan pengamanan terhadap AMS.
Barang bukti tersebut berupa dua paket plastik klip yang diduga berisi sabu. Paket pertama memiliki berat 0,66 gram bruto, sedangkan paket kedua seberat 0,33 gram bruto.
Selain narkotika, polisi juga menyita satu buah bong atau alat isap yang ditemukan dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Dari hasil pengamanan, polisi menemukan dua paket plastik klip berisi sabu dengan berat masing-masing 0,66 gram bruto dan 0,33 gram bruto, serta satu buah bong atau alat isap,” kata Jan dalam keterangannya, Minggu (23/8/2026).
Pelaku Masih Jalani Pemeriksaan
Setelah diamankan, AMS dibawa ke Mapolres Jayawijaya. Ia kini menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satnarkoba Polres Jayawijaya untuk mendalami dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkotika.
Kepolisian masih melakukan proses hukum terhadap pemuda tersebut. Penyidik juga mendalami asal-usul barang terlarang yang ditemukan saat penangkapan.
Polisi Kembangkan Kasus
Jan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Jayawijaya.
Polisi tidak berhenti pada penangkapan AMS. Satnarkoba Polres Jayawijaya juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.
“Saat ini, yang bersangkutan masih diamankan di Satnarkoba Polres Jayawijaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar Jan.
Kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Polres Jayawijaya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut mendukung upaya pemberantasan narkotika. Polisi menegaskan komitmennya untuk memaksimalkan penindakan terhadap peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman.
Polisi Ajak Masyarakat Bantu Berantas Narkotika
Peredaran narkotika menjadi perhatian aparat penegak hukum karena dapat menyasar berbagai kelompok masyarakat. Karena itu, informasi dari masyarakat dinilai penting untuk membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika.
Dalam kasus AMS, penyelidikan masih berlangsung. Polisi akan mendalami keterangan tersangka serta barang bukti yang telah diamankan untuk mengetahui lebih jauh dugaan jaringan peredaran sabu di Wamena.
Penulis : Amanda
| Penulis | : Putri Amanda |
| Diterbitkan | : 23 Agustus 2026 | 13:17 WIB |
| Penerbit | : PT Danakirti Media News |
PULBAKET : Portal Berita Terkini, Dipercaya dan Kredibel



