Bengkayang, Pulbaket.com − Penggagalan Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga PMI Non Prosedural oleh personel Pos KOKI Jagoi Babang Satgas Pamtas Yonif 645/Gty dari arah Malaysia menuju Indonesia, melewati jalur tidak resmi atau jalan tikus sektor Pos Koki Jagoi Babang, Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar).
“Personel Pos Koki Jagoi Babang Satgas Pamtas Yonif 645/Gty telah mengamankan 7 orang WNI yang diduga Non Prosedural yang bermula dari Anggota Tim Ambush Pos KOKI Jagoi Babang dipimpin Serka Rahmad Pristiadi beserta 3 (tiga) Orang Anggota di jalur tidak resmi sektor Pos Koki Jagoi Babang,” ujar Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Letkol Inf Hudallah dalam rilis tertulisnya di Makotis Gabma Entikong, Kabupaten Sanggau, Senin (1/8/2022).
Lalu, Pos Koki Jagoi Babang melaksanakan brifing untuk melaksanakan pengendapan (Ambush) guna mengantisipasi giat illegal, Kemudian Dan SSK II Lettu Inf Prayudy memerintahkan Serka Rahmad pristiadi untuk memimpin Tim pengendapan (Ambush) pada Minggu, 31 Juli 2022 lalu.
“Tim ambush melihat 7 orang pejalan kaki dengan membawa ransel dari arah Malaysia menuju Indonesia melalui jalan tikus tersebut pada Senin, 1 Agustus 2022 Pukul 03.18 WIB,” katanya
Kemudian ke-7 orang tersebut dihentikan dan didekati, selanjutnya antisipasi bawa barang-barang Illegal atau Narkotika dilaksanakan pengecekan dan pemeriksaan barang-barang bawaan tersebut. Setelah dilaksanakan pengecekan dan pemeriksaan orang tersebut ternyata adalah WNI yang diduga PMI non Prosedural yang hendak melintas masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi/jalan tikus.
“Serka Rahmad pristiadi melaporkan penggagalan WNI yang diduga PMI Non Prosedural kepada Dan SSK II memerintahkan Serka Rahmad pristiadi, agar menyerahkan 7 orang WNI tersebut kepada pihak Imigrasi Jagoi Babang untuk didata sesuai prosedur,” ucapnya.