Terbukti Suap Auditor BPK Jabar, Ade Yasin Divonis 4 Tahun Penjara

PORTAL PULBAKET Adalah Media Informasi Terpercaya Berimbang dan Objektif. Untuk Membangun Serta Mencerdaskan Anak Bangsa. Kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Undang-undang Dasar 1945

Terbukti Suap Auditor BPK Jabar, Ade Yasin Divonis 4 Tahun Penjara

Terbukti suap auditor

Bandung, PULBAKET – Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin dijatuhi vonis 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan penjara serta mencabut hak politik Ade Yasin selama 5 tahun.

“Menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun yang setelah terdakwa selesai menjalani pidananya,” kata ketua majelis hakim Hera Kartiningsih di Pengadilan Tipikor Bandung, Kota Bandung pada Jumat, 23 September 2022.

Hal tersebut usai hakim menyatakan Ade Yasin bersalah telah melakukan pengkondisian penyuapan auditor BPK melalui Ihsan Ayatullah, Maulana Adam dan Rizky Taufik Hidayat.

“Keputusan ini adalah hasil musyawarah mufakat ketiga hakim yang memimpin persidangan. Silakan kepada terdakwa untuk menerima, banding atau pun pikir-pikir,” ucapnya.

Untuk diketahui, vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung ini lebih berat dari tuntutan Jaksa KPK yang meminta agar Ade Yasin divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan penjara.

 

Penulis: Ferra
Editor: Rieqhe

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Baca Berita Lain Kami  Bakamla RI Berhasil Tangkap Kapal Malaysia Curi Ikan Yang Masuk di Perairan Kepri

Tags: Ade Yasin, Auditor BPK Jabar, Hera Kartiningsih, PN Tipikor Bandung

Kontak Iklan : 081574404040

Untuk Pemasangan Advertorial dan Iklan Hubungi Kami Marketing 0812972047471
banner 325x300banner 728x90banner 451x150

PORTAL SIBER PULBAKET

KANTOR REDAKSI
Gedung DH Lantai III, Jl. KH Noer Ali No.42 Kalimalang, Kayuringin Bekasi

Kontak : 0818770711

Email: redaksi@pulbaket.com