Bandung, PULBAKET – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya masih lakukan penindaklanjutan atas adanya pengakuan berbelit-belit dari para saksi persidangan dugaan suap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat (Jabar).
“Pernyatan saksi yang memberikan keterangan berbelit dalam persidangan kasus suap Ade Yasin masih didalami oleh penyidik KPK,” tegas Yusuf di Pengadilan Tipikor Bandung, kepada wartawan Senin, 12 September 2022
Menurutnya, pihaknya masih fokus terhadap substansi perkara yang menyeret Bupati Bogor non aktif Ade Yasin tersebut.
“Kami konsen terhadap proses persidangan perkara ini dulu. Sekarang kami agenda tuntutan dulu,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah saksi dalam persidangan memberikan pengakuan berbelit dan selalu keluar dari berita acara perkata (BAP). Bahkan mereka mengelak terhadap dugaan peran suap auditor BPK Jabar yang dilakukan Ade Yasin Cs. (*)
Editor: Rieqhe
Tags: BPK Jabar, JPU KPK, Kasus Suap Ade Yasin
-
Kapal KN Pulau Dana-323 Tiba di Darwin Australia
-
Pelaku Cabul di Pamijahan Diamankan Reskrim Polres Bogor
-
Dukung Dunia Pendidikan, Satgas Yonif Mekanis 203/AK Beri Buku-Alat Tulis di SMP Negeri 1 Balingga
-
Pohon Tumbang Hantam Satu Avanza dan Empat Motor di Cibinong
-
43 Casis Secata PK Gel II Subpandasus Mimika Laksanakan Sidang Parade
-
Kasus Korupsi Lahan Rusun di Cengkareng, Bareskrim Amankan Aset Senilai Rp 700 Miliar