Kapolres Karawang : Bentuk Timsus, Polisi Segera Bentuk Tim Khusus Kasus Penganiayaan, Kapolres Karawang : Siapapun Yang Bersalah Kita Proses
KARAWANG, PULBAKET – Kepolisian Resort Karawang akan mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap Wartawan dengan membentuk tim khusus.
” Baik sama sama kita ketahui tadi malam korban telah membuat laporan ke Kapolres Karawang, langsung saya memerintahkan ke Kasatreskrim untuk membentuk tim dan melakukan sesuai langkah-langkah hukum yang berlaku” Ungkap Kapolres Karawang kepada awak media, Selasa (20-9-2022)
Secara tegas Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menyampaikan, akan mendalami kasus penganiayaan tersebut.
” intinya kami akan mendalami kasus ini, sehingga nantinya siapapun yang terbukti bersalah tentunya akan kami proses,” Ucap Polres.
Di tanya apakah sudah ada proses pemanggilan kepada terlapor pasca pelaporan Korban, Kapolres menjelaskan setiap proses hukum ada prosedurnya.
” yang jelas saya sudah menekankan kepada Kasatreskrim untuk di atensi agar di proses sesuai aturan, kita akan usut secara tuntas,” Ucap Kapolres.
Kapolres mengatakan, dibentuknya tim khusus agar dalam penanganan lebih extra lagi.
” inikan berjalan yah, yang jelas akan kita extra dalam penanganan kasus ini,” jelasnya.
” intinya sekarang kita berpikir bagaimana mencari bukti pemulaan atau pun alat bukti yang lain, siapapun yang terlibat pasti kita proses tanpa tendeng aling-aling,” Tandasnya.(*)
editor : Alfian
Kapolres Karawang: Bentuk Timsus
Berita Lain : Rakerda SMSI Jabar Bertepatan HUT RI ke 77, Pertama Dalam Sejarah
Tags: Kapolres Karawang, Kekerasan Pada Wartawan
-
Al Muktaba Tiga Kali Dilantik, Ketum GBNN: Kangkangi Kemendagri
-
Bupati Banyuwangi Gelar Salat Ghaib dan Doa untuk Mendiang Tjahjo Kumolo
-
Kapolda Sulsel Apresiasi Terobosan Direktur Intelkam Polda Sulsel Gelar Band Campus Competition
-
Hadiri Tradisi Keceran di Banten, Kapolri: Aset Bangsa yang Harus Dikembangkan & Dikenal
-
Presiden Jokowi Tegaskan Komitmen Setop Impor Barang Mentah
-
Pertemuan di Cafe Soal Konflik Lahan Kavling H Use Sopyan, Sekcam Tamansari Terancam di Periksa Hukum