Mudahkan Masyarakat Untuk Melapor, Aplikasi Dumas Presisi Jadi Inovasi polri
WBN, Bali – Aplikasi Dumas Presisi resmi di luncurkan oleh Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. beberapa waktu lalu di Mabes Polri, Jakarta. Layanan pengaduan masyarakat terintegrasi tersebut di luncurkan sebagai wujud transparansi dan penanganan keluhan bagi masyarakat luas.
Kapolda Bali, Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., melalui Kabidhumas Polda Bali, Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., M.Si., menjelaskan manfaat dari inovasi Polri yang di tuangkan melalui Aplikasi Dumas Presisi, Sabtu (22/10/2022).
“Melalui aplikasi Dumas Presisi masyarakat Bali tidak perlu lagi harus datang ke Kantor Polisi untuk menyampaikan pengaduan, karena Polri telah menyediakan Aplikasi Dumas Presisi yang dapat diakses melalui link, https://dumaspresisi.polri.go.id/dumaspro.
Kemudian masyarakat harus menyiapkan data diri yakni, Data NIK, No Hp, Alamat E-mail dan Nama pengadu,” ujar Kabidhumas Polda Bali.
“Meski semakin mudah membuat laporan, namun perlu di perhatikan pula bahwa segala laporan yang di terima dari masyarakat akan di klarifikasi terlebih dahulu melalui sejumlah tahapan,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., M.Si., juga mengatakan, selain memudahkan masyarakat dalam membuat laporan, melalui Aplikasi Dumas Presisi masyarakat juga bisa melakukan pelaporan kinerja anggota Kepolisian khususnya Polda Bali.
“Aplikasi Dumas Presisi menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas. Memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri,” tutup Kabidhumas Polda Bali.(*)
Sumber : Humas Polda Bali
Kontributor : IWAN/SOLIKIN
Berita Lain : Dihadapan Dansat, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri Harga Mati Demi Wujudkan Indonesia Emas 2045
Mudahkan Masyarakat Untuk Melapor / Pulbaket
Tags: Dumas Presisi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
-
Ketum ARMI Minta Kanwil Jabar Panggil Eks Kepala Kemenag Kota Bogor Soal Ijin Sipa dan Tagihan Rp10 Juta di Perumda
-
Festival Pekalipan Cirebon : “Akurturasi” Budaya Caruban Nagari
-
Manfaatkan Lahan Tidur, Satgas Yonif 126/Kala Cakti Sosialisasi Cara Tanam dan Berkebun Cabai
-
Sidang Perkara Praka RM Digelar Terbuka
-
Ijazah SD Negeri Mulyaharja 2 Baru Diberikan Guru Kelas VI, Program Tebus Izajah DPRD Masih Abu?
-
Empat Hari, Polda Metro Jaya Ungkap 72 Judi Online