TNI-Polri Siap Amankan Pelantikan Presiden dan Wapres RI
PULBAKET, JAKARTA || Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bertindak sebagai Pimpinan Apel pada Apel Gelar Pasukan Pengamanan dalam rangka Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029, bertempat di Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/10/2024).
Pada sambutannya Panglima TNI menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya acara kenegaraan biasa melainkan simbol kelangsungan demokrasi dan kedaulatan Bangsa Indonesia. Kegiatan ini akan dihadiri oleh 36 kepala negara atau kepala pemerintahan dari negara-negara sahabat.
Selanjutnya, Panglima TNI menekankan kepada para Pasukan Apel Gelar tersebut.
“Waspadai kemungkinan munculnya ancaman sebelum, selama dan sesudah pelaksanaan operasi pengamanan VVIP, koordinasi dalam pelaksanaan tugas dengan seluruh satuan dan instansi terkait guna terwujudnya sinkronisasi kegiatan ini,” pungkas Panglima TNI.
Bertindak sebagai Komandan Apel Pangkogabwilhan I Laksdya TNI Rachmad Jayadi menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Terpadu Pengamanan (Kogabpadpam) VVIP. Operasi Pengamanan ini dilaksanakan selama 7 hari dengan beberapa Satuan tugas yang berjumlah keseluruhan sebanyak 100.000 personel.
Satuan Tugas (Satgas) tersebut diantaranya Satgas Pam VVIP (Paspampres), Satgas Pamwil Jakarta (Kodam Jaya), Satgas Passus (Koopsus TNI), Satgas Penerangan (Puspen TNI), Satgas Medis (Puskes TNI), Satgas Intel (Bais TNI), Satgas Laut (Koarmada I), Satgas Udara (Koopsud I), Satgas Komlek (Satkomlek TNI), Satgas Siber (Siber TNI) dan Satgas Polri
Pasukan gabungan dalam apel tersebut dari TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Udara, dan POLRI serta Pol PP bersiap untuk mengamankan rangkaian acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI pada 20 Oktober 2024. Setiap Satgas akan memiliki peran khusus, seperti pengawasan, patroli, dan pengamanan VVIP/VIP, guna menjaga keamanan selama pelantikan berlangsung.(Puspen TNI)
- Eks Pekerja Sirkus Lapor Pelanggaran HAM, Pendiri OCI Mengelak
- Dewan Pers Desak Kepala Kantor Kepresidenan Minta Maaf
- Dewan Pers Mengecam Teror Independensi dan Kemerdekaan Pers
- Bank Jabar dan Rumah Ridwan Kamil Diperiksa oleh KPK
- Satgas Penyelundupan TNI Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas
- TNI Bantu Pemulangan 84 WNI Korban ‘Online Scam’ Di Myanmar
- Peran Wartawan dan Jurnalis dalam Mencegah Tindak Pidana Korupsi
- Korupsi Sebagai Penghambat Investasi di Indonesia
- Panduan Jurnalis Investigasi: Mengungkap Kasus Sesuai Kode Etik Jurnalis
- Memahami Peran Jurnalis Investigasi dalam Tugas Jurnalistik
- Oknum ASN RL Terancam Pemecatan dan Pidana Penjara 7 Tahun
- Oknum ASN RRI Pelaku Pelecehan Seksual Tunggu Putusan Inkracht KemKomdigi
- BAIS , Bakamla RI dan BPTN Kolaborasi Tangkap Barang Ilegal
- Oknum Wartawan RRI Diduga Cabul Anak Dibawah Umur di Depok
- Nelayan Indonesia Di Usir Singapura Dengan Cara Membahayakan, 1 Orang Tenggelam